Tersangka Suap di KPK, Dalih MKD Belum Copot Azis Syamsuddin dari Kursi Pimpinan DPR

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Minggu, 26 September 2021 | 14:28 WIB
Tersangka Suap di KPK, Dalih MKD Belum Copot Azis Syamsuddin dari Kursi Pimpinan DPR
Tersangka Suap di KPK, Dalih MKD Belum Copot Azis Syamsuddin dari Kursi Pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditahan KPK. Dia dititipkan di Rutan Polres Jaksel. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengaku belum memutuskan untuk memberhentikan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Dalih MKD belum memutuskan nasib Azis di parlemen karena belum ada putusan dari pengadilan. 

Awalnya, Habib Aboe mengaku prihatin atas perkara suap yang menjerat Azis sebagai tersangka. 

"Kami turut prihatin atas perkara saudara Azis Syamsudin di KPK. Atas perkara yang dihadapi oleh saudara Azis Syamsudin, MKD akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Aboe melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (26/9/2021).

Menurutnya, tindakan pemecatan itu baru bisa dilakukan setelah kasus suap yang menjerat Azis masuk ke meja persidangan. Aboe mengklaim hal itu termaktum di dalam Pasal 87 Ayat 5 UU MD3, di mana pemberhentian sementara pimpinan DPR, dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah menjadi terdakwa.

"Status Azis Syamsuddin saat ini masih tersangka, belum terdakwa, jadi belum bisa dilakukan pemberhentian sementara," kata dia. 

Dia juga mengatakan, jika pemberhentian juga bisa dilakukan jikalau Azis menyatakan mengundurkan diri. Namun, menurutnya, sejauh ini pimpinan MKD belum menerima surat pengunduran diri dari Azis setelah berstatus tersangka di KPK. 

"Jika memang Saudara Azis Syamsudin menyatakan pengunduran diri ke Partai Golkar. Selanjutnya dapat ditempuh ketentuan Pasal 87 Ayat 2 huruf d UU MD3, di mana pemberhentian dapat diusulkan oleh partai politik yang bersangkutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

"Adapun untuk pemberhentian secara tetap, kita mengikuti ketentuan pasal 87 Ayat 2 Huruf c  UU MD3."

Mundur usai Tersangka 

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan demikian, partai Golkar akan memproses pengganti Aziz di kursi pimpinan DPR RI.

Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan Azis telah mengirimkan surat pengunduran diri.

"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar, sehingga terkait dengan penggantinya, partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies di Kompleks Parlemen, Sabtu (25/9/2021).

Terkait dengan kasus yang menyeret nama Azis, Partai Golkar tetap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Partai berlambang pohon beringin tersebut juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah pada kasus Azis tersebut.

"Di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Partai yang diketuai Airlangga Hartarto tersebut bakal memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader partai, tidak terkecuali kepada Aziz. Akan tetapi kalau misalkan Aziz sudah menunjuk penasihat hukum lain, Partai Golkar akan tetap mengawal kasusnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Eks Penyidik KPK, Apa Peran Azis Syamsuddin dalam Perkara DAK Lampung Tengah?

Suap Eks Penyidik KPK, Apa Peran Azis Syamsuddin dalam Perkara DAK Lampung Tengah?

News | Sabtu, 25 September 2021 | 21:39 WIB

Suasana Rumah Tempat Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin

Suasana Rumah Tempat Penjemputan Paksa Azis Syamsuddin

News | Sabtu, 25 September 2021 | 18:57 WIB

Mundur Sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin

Mundur Sebagai Wakil Ketua DPR, Golkar Siapkan Pengganti Azis Syamsuddin

News | Sabtu, 25 September 2021 | 16:25 WIB

Golkar Tak Mau Disangkut-pautkan Kasus yang Jerat Azis Syamsuddin

Golkar Tak Mau Disangkut-pautkan Kasus yang Jerat Azis Syamsuddin

News | Sabtu, 25 September 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB