Mengaku sebagai Nabi, Kepala Sekolah Divonis Hukuman Mati

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 29 September 2021 | 15:09 WIB
Mengaku sebagai Nabi, Kepala Sekolah Divonis Hukuman Mati
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Pengadilan pada hari Senin menjatuhkan hukuman mati kepada seorang wanita Muslim atas tuduhan penistaan agama di bawah bagian 295C dari KUHP Pakistan (PPC

Menyadur Dawn Rabu (29/9/2021), polisi Nishtar Colony telah mendaftarkan FIR pada 2 September 2013 terhadap wanita tersebut atas pengaduan Qari Iftikhar Ahmad Raza, imam masjid setempat.

Wanita, pemilik dan kepala sekolah swasta ini dituduh mendistribusikan fotokopi tulisannya yang menyangkal kenabian dan mengaku sebagai nabi.

Kuasa hukumnya, Mian Muhammad Ramzan, mengatakan tersangka tidak waras pada saat kejadian.

Dia mengatakan hakim yang bersangkutan telah memerintahkan pemeriksaan mental terhadap tersangka yang tetap menunggu tanpa kesalahan dari pihak tersangka.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Penasehat hukum mengatakan tak bisa membandingkan tulisan di fotokopi karena telah dilakukan perusakan dalam dokumen tersebut.

Penuntut negara, Sadia Arif, dibantu oleh Advokat Ghulam Mustafa Chaudhry, kuasa hukum pelapor, mengajukan ke pengadilan bahwa penuntut membuktikan kasusnya berdasarkan bukti lisan dan dokumen.

Dia mengatakan tersangka gagal membuktikan bahwa pada saat menulis dan mendistribusikan materi penistaan, dia tidak mampu mengetahui sifat tindakannya.

“Terbukti tanpa keraguan bahwa terdakwa Salma Tanveer menulis dan mendistribusikan tulisan-tulisan yang menghina Nabi Muhammad (SAW)"

baca juga

"(Dan) dia gagal membuktikan bahwa kasusnya termasuk dalam pengecualian yang disediakan oleh pasal 84 PPC,” jelas aturan Distrik Tambahan & Sesi Hakim Mansoor Ahmad Qureshi dalam putusannya setebal 22 halaman.

Bagian 84 membahas pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang tidak waras. Sedangkan dia gagal membuktikan dirinya sebagai orang yang tidak waras.

“Terdakwa Salma Tanveer divonis mati dan denda Rs50.000 u/s 295-C PPC,” demikian bunyi putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Jejak Pelarian Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Sebagai Nabi Ke-26

Begini Jejak Pelarian Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Sebagai Nabi Ke-26

Sumut | Senin, 19 April 2021 | 18:11 WIB

Mengaku Sebagai Nabi, PKS Minta Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang

Mengaku Sebagai Nabi, PKS Minta Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang

News | Senin, 19 April 2021 | 14:54 WIB

Mengaku Sebagai Nabi, Pria Ini Tewas Ditembak di Persidangan

Mengaku Sebagai Nabi, Pria Ini Tewas Ditembak di Persidangan

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 22:35 WIB

Terkini

6 Flatshoes Ujung Runcing yang Bikin Kaki Terlihat Lebih Jenjang

6 Flatshoes Ujung Runcing yang Bikin Kaki Terlihat Lebih Jenjang

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:50 WIB

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 07:37 WIB

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:35 WIB

Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Rp2,39 Juta-Rp2,61 Juta Pekan Ini

Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Rp2,39 Juta-Rp2,61 Juta Pekan Ini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:32 WIB

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:30 WIB

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 07:27 WIB

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:20 WIB

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

News | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

Riau | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:14 WIB

×