Bamsoet Sebut PPHN Padukan Warisan Rezim Orde Lama, Baru Hingga Reformasi

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 04 Oktober 2021 | 15:31 WIB
Bamsoet Sebut PPHN Padukan Warisan Rezim Orde Lama, Baru Hingga Reformasi
Politikus Golkar Bambang Soesatyo. [Suara.com/Arief hermawan P]

Suara.com - Wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sempat menjadi diskursus atau perbincangan banyak pihak.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut dihadirkannya PPHN tidak harus sama format hingga isinya seperti GBHN.

Bamsoet mengatakan, dalam rangka menghadirkan PPHN bisa memadukan warisan-warisan dari berbagai rezim pemerintahan dari mulai Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi.

"Dalam rangka menghadirkan PPHN, kita bisa memadukan warisan-warisan positif dari berbagai rezim pemerintahan selama ini dengan tata kelola kepemimpinan. Baik, Orde Lama, Orde Baru, maupun orde reformasi yang visioner," kata Bamsoet dalam FGD MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia mengatakan, penyusunan PPHN nantinya bisa dilakukan dengan memadukan pendekatan deduktif dan indikatif. Menurutnya, pendekatan deduktif diperlukan, terutama dalam menyusun prinsip-prinsip direktif yang bersifat ideologis.

"Sementara pendekatan induktif diperlukan untuk menyusun prinsip-prinsip direktif yang bersifat strategis teknokratis. Dengan jalan menampung aspirasi arus bawah melalui Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan)," tuturnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, dengan begitu rencana pembangunan negara bisa pas dan sesuai dengan nilai-nilai penuntun.

Ia menegaskan, bentuk penetapan secara hukum dihadirkannya PPHN ini tidak cukup dengan Undang-Undang. Pasalnya, jika begitu akan sangat mungkin dihalau dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang hingga diajukan Uji Materi atau Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang penting, secara substansial haluan negara harus mengandung kaidah penuntun yang berisi arahan-arahan dasar yang bersifat ideologis dan strategis," tandasnya.

UUD 45 Bukan Kitab Suci

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.

Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

"Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).

Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Marah-marah saat Kerja, Bamsoet Sarankan Mensos Risma Istirahat Biar Pikiran Jernih

Kerap Marah-marah saat Kerja, Bamsoet Sarankan Mensos Risma Istirahat Biar Pikiran Jernih

News | Senin, 04 Oktober 2021 | 10:56 WIB

G30S PKI, Fakta Pemimpin PKI DN Aidit: Militan Hingga Pandai Berkampanye

G30S PKI, Fakta Pemimpin PKI DN Aidit: Militan Hingga Pandai Berkampanye

Kalbar | Kamis, 30 September 2021 | 14:58 WIB

Soal Wacana Amandemen UUD 45, Yusril Ihza ke Bamsoet: Jangan Terlalu Aktif Ketua!

Soal Wacana Amandemen UUD 45, Yusril Ihza ke Bamsoet: Jangan Terlalu Aktif Ketua!

News | Rabu, 22 September 2021 | 17:00 WIB

Viral Oknum PJR Diduga Aniaya Sopir di Tol, Bamsoet Langsung Kirim Video ke Kapolri

Viral Oknum PJR Diduga Aniaya Sopir di Tol, Bamsoet Langsung Kirim Video ke Kapolri

Otomotif | Minggu, 19 September 2021 | 14:03 WIB

Terkini

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:17 WIB

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:15 WIB

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:13 WIB