Ibu Bakar Anak Hidup-hidup karena Bongkar Perselingkuhan pada Ayah Tiri

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:12 WIB
Ibu Bakar Anak Hidup-hidup karena Bongkar Perselingkuhan pada Ayah Tiri
Ilustrasi orang terbakar. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang ibu di Rusia, Anastasia Baulina (32) dihukum 15 tahun penjara karena membakar putranya yang berusia 8 tahun sampai mati.

Menyadur Daily Mail Kamis (7/10/2021), Baulina murka karena sang putra memberi tahu ayah tirinya tentang perselingkuhannya.

Wanita dari wilayah Kursk dekat perbatasan Ukraina itu mengaku menyiram putranya, Andrey dengan bensin sebelum membakarnya dengan korek api.

Ia mencoba meyakinkan pengadilan bahwa ia hanya ingin menghukum Andrey, bukan membunuhnya dan berusaha memadamkan api dengan salju.

Tapi hakim menolak setelah putrinya yang berusia 12 tahun, Natalya, menceritakan bahwa sebenarnya sang ayah tiri, Pavel (35) yang memadamkan api.

Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Shutterstock)

Natalya mengatakan Baulina menyiram Andrey dengan bensin sebelum memberitahunya 'ayo kita lihat bagaimana orang-orangan sawah itu terbakar'.

Dalam peragaan oleh polisi, Baulina mendemonstrasikan pada boneka plastik bagaimana dia menuangkan bensin ke kepala Andrey.

Dia kemudian menyalakan tiga korek api yang semuanya meledak, sebelum berhasil menyalakan korek api keempat yang dia lemparkan ke jumpernya.

Dia menceritakan bagaimana Andrey berlari berteriak ke taman dan jatuh berlutut sebelum mengklaim dia menutupinya dengan salju.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Tapi Natalya memberikan keterangan yang sangat berbeda dengan mengatakan sebenarnya Pavel yang memadamkan api setelah mendengar jeritan dan berlari dari dalam rumah.

Sementara itu Baulina berteriak pada Natalya, "Aku akan mengajarimu tutup mulut."

Natalya menambahkan bahwa Andrey berkata 'tolong, jangan' sebelum menyalakan korek api, tapi sang ibu mengabaikannya.

Baulina dihukum karena pembunuhan dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan putrinya sekarang dibesarkan oleh keluarga angkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjuangan Sukses Seorang Wanita Korban Perceraian dan Perselingkuhan

Perjuangan Sukses Seorang Wanita Korban Perceraian dan Perselingkuhan

Bekaci | Senin, 04 Oktober 2021 | 07:30 WIB

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Bendesa di Desa Tegallingah Dituntut Mengundurkan Diri

Diduga Terlibat Perselingkuhan, Bendesa di Desa Tegallingah Dituntut Mengundurkan Diri

Jogja | Minggu, 03 Oktober 2021 | 09:02 WIB

Istri Jonathan Frizzy Akhirnya Akui Sering Cekcok karena Perselingkuhan

Istri Jonathan Frizzy Akhirnya Akui Sering Cekcok karena Perselingkuhan

Entertainment | Kamis, 30 September 2021 | 16:15 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB