Selidiki Dalih SP3, Komisi III Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus ASN Perkosa 3 Anak

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 12:15 WIB
Selidiki Dalih SP3, Komisi III Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus ASN Perkosa 3 Anak
Selidiki Dalih SP3, Komisi III Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus ASN Perkosa 3 Anak. Penampakan gedung Mabes Polri, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pihaknya akan meminta Divisi Propam dan Irwasum Mabes Polri untuk menyelidiki kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandunga di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Arsul mengatakan Divisi Propam harus turun tangan karena ternyata ada perbedaan antara apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh pihak korban dengan hasil penyelidikan Polres Luwu Timur.

"Kasus-kasus yang viral dan mendapat atensi publik seperti ini memang selanjutnya sebaiknya diambil alih oleh Mabes Polri atau paling tidak ada supervisi dari Mabes Polri, atau paling tidak jajaran Polda di atasnya," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Dengan pengambilaihan kasus oleh Mabae Polri, kata Arsul diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penyelidikan kasus di Luwu Timur.

"Inilah yang perlu diperiksa oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidiki) Mabes Polri dan Divisi Propam untuk menilai sikap kepolisian setempat. Pemeriksaan ini untuk menentukan apakah penyelidik setempat telah menyelidik sesuai protapnya atau belum, sudah menggali semua hal yang patut ditelusuri atau belum," kata Arsul.

Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. [Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0]

Minta Propam Turun Tangan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Sahroni memandang Propam harus turun tangan menyikapi keputusan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selata. Keputusan itu ialah terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur.

Sahroni meminta agar kapolres dan kapolda dapat menjelaskan duduk perkara secara jelas dan transparan. Mengapa kemudian mereka mengklaim bahwa penyetopan penyelidikan kasus tersebut sudah sah dan sesuai prosedur.

"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” kata Sahroni kepada wartawan dikutip Jumat (8/10/2021).

baca juga

Diketahui, kasus pemerkosaan ayah kandung terhadap anaknya sendiri itu viral diperbincangkan publik. Kisah terkait hal itu tayang dalam artikel "Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan" yang diterbitkan Projectmultatuli.org pada hari Rabu 6 Oktober 2021, lalu diterbitkan ulang Suara.com Kamis kemarin.

Anggap Tindakan Biadab

Ahmad Sahroni mengaku sangat menyesalkan sikap Kapolres Luwu Timur maupun Kapolda Sulawesi Selatan. Sikap yang dimaksud ialah lantaran kedua pihak tersebut dianggap tidak serius menanggapi laporan dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur pada 2019.

Selain menyayangkan sikap kepolisian, Sahroni sekaligus menyampaikan kecamannha terhadap tindakan pelaku yang tidak beradab.

“Tindakan pelaku ini sangat biadab dan harus dihukum seberat-beratnya. Di sisi lain, saya juga ingin menyoroti sikap dari Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan yang kalau menurut pemberitaannya, sama sekali tidak membantu. Tidak ada perspektif melindungi korban, yang ada justru membuat korban makin trauma. Ini adalah preseden buruk yang sangat disayangkan,” kata Sahroni, Jumat.

Kekinian diketahui baik kepolisian resor maupun kepolisan daerah setempat memutuskan tidak melanjutkan laporan dengan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Menanggapi itu, Sahroni menilai bahwa sikap kepolisian patut dipertanyakan. Mengingat kata Sahroni ibu korban sudah membawa alat bukti berupa rekaman, barang bukti celana, hingga pengakuan anak-anaknya serta keternagan yang konsisten.

“Kalau memang sesuai dengan yang diberitakan, maka saya tidak mengerti kenapa Kapolres dan Kapolda-nya malah menghentikan laporannya? Ini kasus kekerasan terhadap anak yang efeknya tidak main-main, bisa bikin trauma seumur hidup. Udah mau laporan saja sudah syukur, tapi kalau sudah lapor tapi polisi malah tidak melanjutkan, ini keterlaluan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru: Ada Pelaku Lain Diduga Terlibat ASN Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur

Fakta Baru: Ada Pelaku Lain Diduga Terlibat ASN Perkosa 3 Anak Kandung di Luwu Timur

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 10:50 WIB

DPR Desak Polri Buka Kasus Pemerkosaan 3 Anak yang Dilakukan Ayah Kandung di Luwu Timur

DPR Desak Polri Buka Kasus Pemerkosaan 3 Anak yang Dilakukan Ayah Kandung di Luwu Timur

Sumbar | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:10 WIB

Polisi Disebut Tidak Cermat Tangani Laporan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Polisi Disebut Tidak Cermat Tangani Laporan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Sulsel | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 06:56 WIB

LBH Makassar Desak Polri Buka Kasus Ayah Perkosa Anak yang Dihentikan Polres Luwu Timur

LBH Makassar Desak Polri Buka Kasus Ayah Perkosa Anak yang Dihentikan Polres Luwu Timur

News | Jum'at, 08 Oktober 2021 | 05:36 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×