Pamen Polri Tersangka KDRT Terhadap Anak Dijatuhi Sanksi Demosi

Jum'at, 08 Oktober 2021 | 12:55 WIB
Pamen Polri Tersangka KDRT Terhadap Anak Dijatuhi Sanksi Demosi
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono - (ist)

Tak lama setelah dilaporkan ke Polsek Kelapa Gading, Rachmad yang ketika itu masih menjabat Penyidik Utama TK I Rowassidik Bareskrim Polri melaporkan balik tindakan sang anak ke Polres Jakarta Utara.

"Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakut laporannya," pungkas Argo.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI