LBH Makassar Kecam Polres Lutim Buka Identitas Ibu Korban Pemerkosaan: Disanksi Tegas

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 14:08 WIB
LBH Makassar Kecam Polres Lutim Buka Identitas Ibu Korban Pemerkosaan: Disanksi Tegas
Klarifikasi Humas Polres Luwu Timur (instagram.com/humasreslutim)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam sikap Polres Luwu Timur (Lutim) yang mengungkap identitas tiga anak terduga korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri.

Dalam postingan yang sempat diunggah di akun Instagram-nya, Humas Polres Luwu Timur mengungkap identitas para terduga korban.

“Meminta kepada semua pihak termasuk polisi untuk melindungi identitas korban dengan tidak menyebarkan dan mempublikasikannya. Secara khusus terkait beredarnya klarifikasi terkait perkara dari Humas Polres Luwu Timur yang mencantumkan identitas orang tua anak korban,” kata Direktur LBH Makassar Muhammad Haedir lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021).

Pelarangan untuk membuka identitas anak yang menjadi korban diatur dalam Pasal 19 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Identitas sebagaimana dimaksud meliputi nama Anak, nama Anak Korban, nama Anak Saksi, nama orang tua, alamat, wajah, dan hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri Anak,” papar Muhammad.

Karenanya, LBH Makassar meminta Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi Luwu Timur atau pihak lainnya yang membocorkan identitas para terduga korban.

“Kami pun mendesak sanksi tegas bagi anggota polisi yang terbukti melakukan tindakan tersebut,” tegas Muhamad.

Kasus pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur ini viral usai ibu kandung korban mencoba mencari keadilan. Kasus ini awalnya dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

Ketika itu, ia melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan terhadap ketiga anaknya.

Baca Juga: KPAI Minta Kasus Kekerasan Seksual Anak di Luwu Timur Ditangani Mabes Polri

Aparat kepolisian sempat memeriksa sejumlah saksi. Hingga korban dilakukan Visum Et Repertum di Puskesmas Malili, Luwu Timur.

Namun mereka mengklaim tidak menemukan adanya bukti tindak pidana pencabulan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI