Suara.com - Morume Keya Busup, pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua, ditangkap tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Mourume masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Argo mengatakan yang bersangkutan ditangkap pada Sabtu (9/10/2021) dini hari sekitar pukul 03.40 WIT.
“Bertempat di Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10/2021).
Turut ditangkap juga satu orang lain bernama Beto Ordias. Keduanya pun langsung dibawa ke Polres Yahukimo.
“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” imbuh Argo.
Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10).
Darinya diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri.
Diketahui, usai peristiwa penyerangan tersebut, pihak kepolisian langsung menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan.
Baca Juga: Viral Baku Hantam Atlet Tinju DKI dan Relawan PON XX Papua, Pelatih: Sudah Berdamai
Saat ini, sudah 22 orang ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa tersebut menyebabkan 41 orang luka-luka dan enam orang meninggal dunia.