Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan

Siswanto | Suara.com

Kamis, 14 Oktober 2021 | 12:20 WIB
Baru Lontarkan Ide Bentuk Partai, Mantan Pegawai KPK Digoda Tawaran Menggiurkan
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Suara.com - Ketika isu 58 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan meredup, seorang mantan pegawai melontarkan gagasan mengejutkan. Dia menggagas untuk mendirikan sebuah partai untuk menaungi perjuangan dalam melawan korupsi di Indonesia.

Nama kendaraan politik yang digulirkan mantan pegawai KPK bernama Partai Serikat Pembebasan.

Belum diketahui sejauhmana kesungguhannya karena ide itu pun baru dilontarkan secara pribadi melalui media sosial.

Tapi Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan Said Salahudin bergerak cepat. Dia menawarkan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk bisa masuk ke dunia politik yaitu dengan bergabung PKP -- partai pendukung Presiden Joko Widodo -- yang disebutnya memiliki kecocokan agenda perjuangan dalam memberantas korupsi.

Gagasan membuat partai baru dilontarkan oleh mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang. Dia seorang mantan kepala Biro Hukum KPK. 

Kemarin, Rasamala menyatakan kepada para jurnalis ibahwa untuk membuat perubahan besar di Indonesia, salah satunya membutuhkan kekuatan politik dan partai menjadi salah satu pilihan.

"Ya, kepikiran sih kalau mau bikin perubahan yang punya impact besarkan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dia tetap memiliki keyakinan akan masa depan gemilang sebuah partai, meskipun sebagian masyarakat kini yang sudah tidak begitu percaya dengan partai.

Justru ketika publik sering mengkritik peran partai, bagi Rasamala, di situlah, "ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel."

Ide membuat partai sejauh ini masih menjadi obrolan santai Ramala dan rekan-rekannya sesama mantan pegawai KPK yang menjadi "korban politik."

"Tapi, kita lihat dulu yah, termasuk kemungkinan untuk minta masukkan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa," kata Rasamala.

Sekretaris Jenderal PKP Said Salahudin menyebut tahapan untuk mendirikan sebuah partai baru yang memiliki badan hukum dan dapat dinyatakan lolos verifikasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum tidak mudah dilalui.

"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," kata Said.

Pemikiran untuk membangun partai merupakan pemikiran yang bagus, kata Said, tetapi membutuhkan proses yang sangat panjang.

Itu sebabnya, PKP menyatakan akan memberikan jalur cepat kepada mantan pegawai KPK untuk memasuki dunia politik sehingga dapat memperjuangkan aspirasi pemberantasan korupsi. "Kalau mau lebih cepat, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa

Kelar Diperiksa KPK, Advokat Rasamala Aritonang Diam Seribu Bahasa

News | Senin, 21 April 2025 | 16:54 WIB

KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL

KPK Periksa Lagi Eks Pegawainya Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU SYL

News | Senin, 21 April 2025 | 11:46 WIB

Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL

Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:34 WIB

Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:37 WIB

Kasus TPPU SYL, Kantor Rasamala Aritonang Digeledah KPK

Kasus TPPU SYL, Kantor Rasamala Aritonang Digeledah KPK

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 17:01 WIB

Eks Penyidik Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU SYL

Eks Penyidik Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU SYL

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:51 WIB

Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya

Dicegah ke Luar Negeri Gegara Kasus Korupsi SYL, Febri Diansyah: Saya Belum Dapat Pemberitahuannya

News | Rabu, 08 November 2023 | 15:42 WIB

KPK Cegah Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke Luar Negeri

KPK Cegah Kuasa Hukum SYL Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ke Luar Negeri

News | Rabu, 08 November 2023 | 13:50 WIB

Ini Materi yang Dikonfirmasi KPK kepada Febri Diansyah dan Rasamala dalam Kasus Korupsi di Kementan

Ini Materi yang Dikonfirmasi KPK kepada Febri Diansyah dan Rasamala dalam Kasus Korupsi di Kementan

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:21 WIB

9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

9 Rekomendasi Eks Jubir KPK Ke Mentan Syahrul Yasin Limpo Agar Terhindar Dari Jerat Korupsi

News | Selasa, 03 Oktober 2023 | 09:51 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB