Hari Ini Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing di PN Jakarta Selatan

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 18 Oktober 2021 | 05:52 WIB
Hari Ini Sidang Perdana Kasus Unlawful Killing di PN Jakarta Selatan
Ilustrasi persidangan. (Antara)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan unlawful killing Laskar FPI, Senin (18/10/2021) hari ini. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam kasus tersebut, total ada dua nomor pekara, yakni Nomor 868/pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. dengan terdakwa M. Yusmin Ohorella. Kemudian perkara Nomor 867/pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. dengan terdakwa Fikri Ramadhan.

"Rencananya Senin, 18 Oktober 2021 esok sidang perdana, pukul 10.30 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menunjuk tiga orang hakim yang bakal memimpin jalannya persidangan. Mereka adalah M. Arif nuryanta selaku ketua majelis hakim serta Suharno serta Elfian selaku hakim anggota.

"Ketua majelis hakimnya M Arif Nuryanta, lalu hakim anggotanya Suharno dan Elfian," sambungnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik awalnya menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan anggota Polda Metro Jaya berinisial FR, MYO dan EPZ. Namun, tersangka EPZ telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Tersangka FR merupakan tersangka yang mengeksekusi penembakan terhadap Laskar FPI hingga tewas. Pelimpahan berkas tahap kedua ini sempat tertunda, lantaran tersangka FR sempat terkonfirmasi positif Covid-19.

Berkas perkara kedua tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan pada Senin (26/4) lalu. Sedangkan, satu tersangka lainnya berinisial EPZ yang juga merupakan anggota Polda Metro Jaya, perkaranya dihentikan lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia.

"Berdasarkan Pasal 109 Ayat 2 KUHAP maka penyidikan terhadap yang bersangkutan (EPZ) dihentikan. Sehingga berkas perkara (yang diserahkan ke JPU) mengajukan dua tersangka," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya diketahui, EPZ merupakan satu dari tiga tersangka kasus Unlawful Killing Laskar Front. Dia diketahui meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tangerang pada awal Januari 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (KaroPenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, EPZ terlibat kecelakaan tunggal saat tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Peristiwa itu terjadi pada pukul 23.45 WIB.

"Pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/3/2021) lalu.

Kendati begitu, Rusdi memastikan, kasus dugaan unlawful killing laskar FPI ini tetap diproses. Dia mengklaim Polri akan profesional menuntaskan kasus tersebut.

"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik Bareskrim Polri akan tuntaskan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang di PN Jakarta Timur

Dua Tersangka Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang di PN Jakarta Timur

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 07:33 WIB

Satu Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Terpapar Covid-19

Satu Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Terpapar Covid-19

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:03 WIB

Satu dari 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kasusnya

Satu dari 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kasusnya

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:43 WIB

Berkas Lengkap, 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang

Berkas Lengkap, 2 Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Segera Disidang

News | Sabtu, 26 Juni 2021 | 10:36 WIB

Tembak Mati Laskar FPI, 2 Polisi Tersangka Didampingi Pengacara Mabes Polri

Tembak Mati Laskar FPI, 2 Polisi Tersangka Didampingi Pengacara Mabes Polri

News | Jum'at, 30 April 2021 | 18:32 WIB

Polri Pastikan Penyidikan 2 Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Berjalan

Polri Pastikan Penyidikan 2 Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Berjalan

Jabar | Selasa, 27 April 2021 | 15:44 WIB

Masih Aktif di Polda, Inisial 2 Polisi Tersangka Penembak Mati Laskar FPI

Masih Aktif di Polda, Inisial 2 Polisi Tersangka Penembak Mati Laskar FPI

News | Selasa, 27 April 2021 | 15:34 WIB

Terkini

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

Buku Saku 0%, Cara Pemerintah Jelaskan Transformasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:57 WIB

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

KPK Cecar Saksi Soal PBB PT Wanatiara Persada Hingga Aset Tersangka Kasus Pajak Jakarta Utara

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:56 WIB

Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

Mikroplastik di Dasar Laut, Ancaman bagi Ekosistem dan Manusia

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:53 WIB

Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa

Buktikan Prediksi PBB, Prabowo Ingatkan Menteri: Pangan, Energi, dan Air Masalah Hidup Mati Bangsa

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:52 WIB

Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta

Meski Harga Avtur Naik, Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 juta

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:52 WIB

Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran

Kepala BGN Ungkap Harga Satu Unit Motor Listrik untuk SPPG Rp42 Juta: Belinya di Bawah Pasaran

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:46 WIB

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

Jusuf Kalla Minta Perkara Ijazah Jokowi Segera Diselesaikan: Meresahkan Masyarakat dan Buang Waktu

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:44 WIB

Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia

Selat Hormuz Kembali Dibuka 2 Pekan, Legislator DPR: Ini Peluang Sekaligus Ujian Buat Indonesia

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:37 WIB

Soroti Kebutuhan Talenta Data di Era Digital, Mahasiswa Kampus Ini Raih Tiga Prestasi Nasional

Soroti Kebutuhan Talenta Data di Era Digital, Mahasiswa Kampus Ini Raih Tiga Prestasi Nasional

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:36 WIB

'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer

'Mata Andrie Adalah Mata Rakyat!' Keluarga Korban Kekerasan TNI Bersatu Tolak Peradilan Militer

News | Rabu, 08 April 2026 | 15:35 WIB