Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan dan Haid, Lengkap dengan Tata Caranya

Rifan Aditya

Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:11 WIB
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan dan Haid, Lengkap dengan Tata Caranya
niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan haid - Ilustrasi Mandi. (Pixabay/PublicDomainPictures)

Suara.com - Mandi wajib setelah berhubungan badan maupun haid merupakan hal yang wajib. Lalu bagaimana niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan haid?

Berhubungan badan dan haid merupakan hadas besar yang wajib untuk bersuci dengan melakukan mandi wajib. Meskipun sama-sama hadas besar tapi niat mandi wajib yang dibaca berbeda.

Dalam artikel ini, Suara.com akan menunjukkan perbedaan pada bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan badan dan haid.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa perintah untuk mandi wajib telah difirmankan dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

“Wa ing kuntum junuban fattahharu”

Artinya: Jika kamu junub, maka mandilah

Jika mandi wajib atau mandi junub tidak dilakukan, maka dilarang untuk melaksanakan sholat, berdiam diri di masjid, melakukan thawaf, menyentuh dan membaca Al-Quran. Oleh karena itu, setiap muslim wajib menghilangkan hadas besar tersebut.

Larangan tersebut telah tercantum dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 43, Allah SWT berfirman yang artinya:

“Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub).

baca juga

Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.” (QS. An-Nisa: 43)

Niat mandi wajib setelah berhubungan badan

"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhu lillahi ta'ala."

Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala.

Niat mandi wajib setelah haid

"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil haidil lillahi ta'ala"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Niat Mandi Setelah Haid Lengkap Dengan Tata Caranya

Bacaan Niat Mandi Setelah Haid Lengkap Dengan Tata Caranya

News | Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:19 WIB

Tata Cara dan Bacaan Latin Doa Mandi Wajib yang Benar dan Lengkap!

Tata Cara dan Bacaan Latin Doa Mandi Wajib yang Benar dan Lengkap!

Jatim | Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:26 WIB

Tata Cara Serta Doa Mandi Junub Lengkap!

Tata Cara Serta Doa Mandi Junub Lengkap!

Jatim | Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:00 WIB

Niat Mandi Wajib Haid, Tuntuntan, dan Tata Caranya

Niat Mandi Wajib Haid, Tuntuntan, dan Tata Caranya

News | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 06:05 WIB

Terkini

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×