Hasil Tes Antigen Tak Bisa untuk Naik Pesawat, Legislator PKB: Susahkan Rakyat!

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:28 WIB
Hasil Tes Antigen Tak Bisa untuk Naik Pesawat, Legislator PKB: Susahkan Rakyat!
Peserta antre meninggalkan area bandara untuk menuju ke hotel karantina saat kegiatan simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Suara.com - Pemerintah melalui instruksi Menteri Dalam Negeri mengubah aturan syarat perjalanan bagi penumpang pesawat. Kekinian syarat hasil negatif dari tes antigen dihilangkan, sehingga penumpang hanya diwajibkan memiliki hasil negatif dari tes PCR.

Menanggapi syarat yang hanya mengizinkan hasil PCR bagi penumpang pesawat, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Neng Eem Marhamah Zulfah keberatan.

Ia menilai instruksi tersebut sebagai langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi di tanah air

“Kami menilai kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat yang tertuang dalam Inmendagri 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali merupakan langkah mundur bagi upaya menuju kenormalan baru seiring terus melandainya kasus Covid-19 di tanah air,” kata Neng Eem kepada wartawan dikutip Kamis (21/10/2021).

Eem mengatakan kendati harga tes PCR kian menurun, namun bagi sebagian masyrakat harga tertinggi tes PCR masih terbilang mahal dan tidak terjangkau. Ia menilai harga tes PCR bahkan bisa mencapai setengah dari harga tiket pesawat yang dibeli penumpang.

"Situasi ini tentu kian menyulitkan industri penerbangan di saat pandemi ini karena meskipun tidak ada persyaratan tes PCR jumlah penumpang pun sudah pasti turun,” ujar Eem.

Menurutnya kondisi tersebut akan membuat banyak calon penumpang memilih moda transportasi lain, selain pesawat.

Eem industri penerbangan seharusnya sudah mulai mencari momentum kebangkitan seiring melansainya pandemi Covid-19. Ditambah masifnya vaksinasi serta adanya aplikasi Peduli Lindungi, dikatakan Eem seharusnya tidak perlu lagi ada persyaratan tes PCR bagi calon penumpang pesawat terbang.

"Harus diakui jika tes PCR salah satu yang menghambat peningkatan jumlah penumpang pesawat selama musim pandemi ini. Bahkan kami mendapatkan banyak informasi jika penumpang terpaksa hangus tiketnya karena harus menunggu hasil tes PCR,” tandasnya.

Harus Tes PCR

Pemerintah kembali mengubah aturan perjalanan domestik dengan menggunakan pesawat udara, setiap penumpang wajib memiliki hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR meskipun sudah divaksin dua kali.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3-1 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut," tulis aturan perjalanan domestik di Irmendagri 53/2021.

Ketentuan ini berbeda dari sebelumnya yang hanya menyertakan tes antigen bagi orang yang sudah divaksin dua kali, dan tes PCR hanya untuk orang yang baru divaksin satu kali.

Selain mengubah aturan perjalanan udara domestik, pemerintah juga mengubah aturan perjalanan bagi sopir kendaraan logistik dan transportasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKB Tolak Aturan Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat

PKB Tolak Aturan Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat

DPR | Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:03 WIB

Kepergok Palsukan Hasil Tes PCR, Mekanik Ini Diusir dari Gelaran MotoGP hingga Akhir Tahun

Kepergok Palsukan Hasil Tes PCR, Mekanik Ini Diusir dari Gelaran MotoGP hingga Akhir Tahun

Sport | Rabu, 20 Oktober 2021 | 19:08 WIB

Ini Alasan Penumpang dari Luar Negeri Wajib PCR di Bandara

Ini Alasan Penumpang dari Luar Negeri Wajib PCR di Bandara

Bisnis | Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:44 WIB

Naik Pesawat Tak Bisa Pakai Antigen, Wajib PCR Meski Sudah Divaksin

Naik Pesawat Tak Bisa Pakai Antigen, Wajib PCR Meski Sudah Divaksin

Sumbar | Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB