Sempat Tertunda, Besok Luhut Dan Dua Aktivis HAM Akan Dimediasi Di Polda Metro Jaya

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 24 Oktober 2021 | 11:32 WIB
Sempat Tertunda, Besok Luhut Dan Dua Aktivis HAM Akan Dimediasi Di Polda Metro Jaya
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Rabu (22/9/2021). [ANTARA]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memediasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mediasi terkait laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik itu dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/10/2021).

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan, agenda mediasi rencananya dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

"Iya pukul 10.00 WIB," kata Juniver saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Juniver belum bisa memastikan apakah Luhut akan hadir atau tidak dalam agenda mediasi. Sebab, menurutnya hal itu masih bisa diwakili oleh dirinya selaku kuasa hukum.

"Bisa hadir bisa tidak. Besok kita lihat situasi," katanya.

Alasan Kedinasan

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menunda mediasi antara Luhu dengan Haris Azhar dan Fatia. Alasannya, mereka ketika itu tengah ada kegiatan kedinasan.

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell padahal sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.

"Kita memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

baca juga

Menurut Pieter, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi selanjutnya. Namun, hingga kekinian pihaknya belum diberi tahu.

"Belum (dijadwalkan ulang), nanti akan ditentukan oleh penyidik," katanya.

*Dalih Pertahankan Nama Baik*

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Adapun, dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (meminta Haris Azhar dan Fatia) minta maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Luhut juga mengemukakan jika dirinya sempat meminta Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun hal itu tak kunjung dilakukan.

"Saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research tidak ada. Jadi saya kira pembelajaran kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan saya tidak begini (membuat laporan polisi), tapi saya bilang tidak. Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Jokowi Suka Tunjuk Luhut Pimpin Proyek Nasional, Partai Ummat Takutkan Hal Ini

Soroti Jokowi Suka Tunjuk Luhut Pimpin Proyek Nasional, Partai Ummat Takutkan Hal Ini

News | Jum'at, 22 Oktober 2021 | 17:19 WIB

Jawa Barat Bagian Selatan Dinilai Masih Tertinggal, Luhut: Kami Pastikan akan Mendorong

Jawa Barat Bagian Selatan Dinilai Masih Tertinggal, Luhut: Kami Pastikan akan Mendorong

Bekaci | Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:11 WIB

Penuhi Undangan Mediasi, Haris Azhar Datangi Polda Metro Jaya

Penuhi Undangan Mediasi, Haris Azhar Datangi Polda Metro Jaya

Foto | Kamis, 21 Oktober 2021 | 16:30 WIB

Polisi Tunda Mediasi Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Alasannya

Polisi Tunda Mediasi Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Alasannya

Jakarta | Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:41 WIB

Alasan Kedinasan, Penyidik Polda Metro Tunda Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Alasan Kedinasan, Penyidik Polda Metro Tunda Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:43 WIB

Nadiem, Firli Bahuri Hingga Luhut Panjaitan, BEM UI Desak  Jokowi Copot 9 Pejabat Ini

Nadiem, Firli Bahuri Hingga Luhut Panjaitan, BEM UI Desak Jokowi Copot 9 Pejabat Ini

Bekaci | Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:34 WIB

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Mediasi Luhut Dengan 2 Aktivis HAM

News | Kamis, 21 Oktober 2021 | 07:56 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×