Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, KontraS: Kultur Kekerasan Masih Melekat di Polri

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:45 WIB
Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, KontraS: Kultur Kekerasan Masih Melekat di Polri
Kasus Kapolres Nunukan Aniaya Anak Buah, KontraS: Kultur Kekerasan Masih Melekat di Polri. Tangkapan layar video viral Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menendang dan memukul anak buahnya dalam acara Baksos Akabri 1999 Peduli, Kamis (21/10/2021). [Ist]

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya, Brigadir Sony Limbong, beberapa waktu lalu. KontraS melihat tindakan kekerasan tersebut menunjukkan kalau kultur kekerasan masih melekat di dalam institusi Polri.

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri menilai apa yang dilakukan Kapolres Syaiful itu jelas menyimpang dari cita-cita reformasi kepolisian yang menghendaki Polri nan humanis kepada warga sipil pun terhadap ke sesama anggota.

Berdasarkan temuannya, amarah Kapolres Syaiful tidak dapat terbendung lantaran Brigadir Sony dianggap abai dalam menjalankan tugasnya dalam urusan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).

"Kami menilai tindakan kekerasan atau penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar terhadap Brigadir Sony Limbong tidak dapat dibenarkan. Sebab tidak diperkenankan dengan alasan apapun bagi anggota Polri melakukan tindakan kekerasan meskipun anggotanya diketahui melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/10/2021).

Menurutnya, apabila anak buahnya didapati melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas, seharusnya Kapolres Syaiful dapat memberikan contoh dengan mengedepankan mekanisme etik/disiplin Polri sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Bukan malah menyalurkannya ke dalam bentuk kekerasan.

Lagipula Arif melihat kalau berdasarkan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, sebagai atasan sekaligus sebagai anggota Polri memiliki kewajiban untuk menunjukan kepemimpinan yang melayani (servant leadership), keteladanan, saling menghargai dan menghormati dalam melaksanakan tugas hingga dilarang untuk berperilaku kasar dan tidak patut kepada sesama anggotanya.

"Cara-cara kekerasan dalam memberikan evaluasi atau penghukuman terhadap anggota, menunjukan bahwa kultur kekerasan masih tampak di dalam institusi Polri. Hal ini jelas berbahaya, selain dapat berdampak pada penyimpangan reformasi kepolisian yang saat ini masih terus dilakukan juga dapat berimbas pada perilaku anggota Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya," tuturnya.

Viral

Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Syaiful Anwar ini sebelumnya viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman CCTV Syaiful Anwar memukul sebanyak tiga kali terhadap anak buahnya yang belakangan diketahui bernama Brigadir Sony Limbong. 

baca juga

Dalam video berdurasi 43 detik itu awalnya terlihat korban tengah berdiri di samping meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng. Di belakang meja tersebut terpasang banner bertuliskan Baksos Akbari 1999 Peduli.

Selanjutnya, tiba seorang wanita berkerudung mendekati meja. Dia tampak menggeser meja dan kemudian korban berupaya membantu.

Tiba-tiba, Syaiful Anwar datang. Tanpa basa-basi yang bersangkutan langsung menendang bagian kelamin korban.

Tak henti disitu, Syaiful Anwar selanjutnya melayangkan bogem mentah ke arah wajah korban hingga tersungkur. Saat korban tak berdaya Syaiful Anwar kembali menendang korban.

Kesal Gangguan Jaringan

Belakangan terungkap, Syaiful Anwar menganiaya anak buahnya lantaran kesel. Sebab, SL selaku anggota yang berdinas di bagian Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tidak bisa dihubungi ketika terjadi gangguan jaringan saat kegiatan zoom meeting dengan Polda Kalimantan Utara dan Mabes Polri.

"Padahal tanggal 21 Oktober sementara kegiatan acara puncak HKGB (Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari) zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10) kemarin.

Budi juga mengemukakan bahwa video penganiayaan yang dilakukan oleh Syaiful Anwar disebar sendiri oleh SL selaku korban. Dia menyebarkan video ke grup WhatsApp satu angkatannya.

"Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilih Viralkan Atasan daripada Melapor: Internal Saja Tak Terayomi, Bagaimana Rakyat?

Pilih Viralkan Atasan daripada Melapor: Internal Saja Tak Terayomi, Bagaimana Rakyat?

News | Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:52 WIB

Bongkar Isi Garasi Kapolres Nunukan yang Tendang Anak Buahnya, Motor Lebih Dominan

Bongkar Isi Garasi Kapolres Nunukan yang Tendang Anak Buahnya, Motor Lebih Dominan

Otomotif | Rabu, 27 Oktober 2021 | 07:00 WIB

Jadi Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf

Jadi Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Minta Maaf

Video | Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:45 WIB

Kapolres Nunukan Tendang dan Tinju Anak Buah: Warisan Militeristik Orba Masih Ada di Polri

Kapolres Nunukan Tendang dan Tinju Anak Buah: Warisan Militeristik Orba Masih Ada di Polri

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:57 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

×