Usut Kecelakaan Maut Bus TransJakarta, Polisi Periksa Ahli KIR Hingga HRD Bianglala

Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:41 WIB
Usut Kecelakaan Maut Bus TransJakarta, Polisi Periksa Ahli KIR Hingga HRD Bianglala
Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu evakuasi korban kecelakaan TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). [Dok. Gulkarmat Jaktim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika itu, Riza mengatakan J ditetapkan tersangka karena dinilai lalai. Dia diduga mengantuk saat berkendara hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.

"Soal Transjakarta cukup prihatin sama yang meninggal 2 orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka, ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI