Fotonya Dianggap Menghina Umat Beragama, Influencer Ini Dihukum Penjara 1 Tahun

Senin, 01 November 2021 | 22:38 WIB
Fotonya Dianggap Menghina Umat Beragama, Influencer Ini Dihukum Penjara 1 Tahun
Sepasang influencer dihukum penjara akibat foto ini di depan gereja Katedral Rusia.[Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di bawah undang-undang, hukuman penjara maksimum satu tahun dapat dijatuhkan tetapi jaksa telah meminta hukuman 10 bulan.

RIA Novosti, sebuah kantor berita yang dikelola negara, membagikan video Bobiev meminta maaf atas beredarnya foto mereka.

Pengacara Bobiev mengatakan jika kliennya tidak berniat untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Undang-undang yang mengkriminalisasi penghinaan perasaan terhadap umat beragama disahkan pada tahun 2013, setelah pertunjukan Doa Punk kelompok anti-Kremlin Pussy Riot di katedral pusat Moskow.

Awal bulan ini, seorang model OnlyFans menerima ancaman pembunuhan setelah memamerkan payudaranya di luar katedral yang sama.

Wanita yang dikenal sebagai Lola Bunny itu banyak dikecam karena tindakannya memaksa wanita itu untuk mengeluarkan permintaan maaf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI