Saksi di Sidang Gugatan Demokrat, Kemenkumham Hadirkan Kepala Seksi Pendaftaran Parpol

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 04 November 2021 | 15:49 WIB
Saksi di Sidang Gugatan Demokrat, Kemenkumham Hadirkan Kepala Seksi Pendaftaran Parpol
Ilustrasi Kubu AHY bawa pasukan satu bus kawal sidang gugatan Moeldoko Cs. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan gugutan perkara nomor perkara 154 terkait gugatan tiga mantan kader Demokrat peserta KLB Deli Serdang kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020.

Hari ini, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono juga hadir di dalam persidangan. Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi bernama Rahmiana dari pihak tergugat yakni Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Hari ini Kementerian akan menghadirkan saksi fakta yang memproses permohonan pengesahan kedua surat keputusan menteri itu," kata Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu AHY, Heru Widodo sebelum persidangan di Gedung PTUN, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (4/11/2021).

Heru memaparkan, keterangan dari Rahmiana nantinya akan dijadikan bukti soal prosedur pengesahan serta perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Pasalnya, Rahmiana menjabat sebagai Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik di Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi akan dibuktikan apakah prosedur permohonan yang diajukan AHY dulu untuk perubahan kepengurusan, perubahan anggaran dasar sesuai apa tidak dengan peraturan menteri hukum dan HAM prosedurnya apakah sesuai dengan substansinya sehingga keputusan itu memang beralasan hukum," kata Heru.

Untuk itu, Heru berharap agar teka-teki tersebut bisa terjawab dengan hadirnya saksi tersebut. Sebab, Rahminia adalah sosok yang memproses permohonan pendaftaran yang diajukan oleh AHY.

"Jadi nanti kita berharap teka-teki itu akan terjawab dengan hadirnya saksi kepala seksi yang memproses permohonan pendaftaran yang diajukan oleh mas AHY tahun 2020," pungkas dia.

Di sisi lain, agenda persidangan hari ini akan turut dihadiri ahli dari pihak tergugat Kemenkumham. Hanya saja, beber Heru, yang bersangkutan urung untuk hadir karena keterbatasan waktu.

Gugat ke PTUN

baca juga

Sebelumnya konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

"Materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025," kata Rusdiansyah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (25/6/2021).

Rusdiansyah mengatakan, dalam materi gugatan dijelaskan beberapa alasan hukum mengapa KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kedua KLB dilakukan secara demokratis dan konstitusional mengikuti ketentuan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat tahun 2015. Ketiga, KLB merupakan hasil desakan dari pendiri, senior, dan pengurus Partai Demokrat di daerah-daerah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Gugatan Eks Kader Demokrat, Kemenkumham Bakal Bawa Saksi ke PTUN Hari Ini

Sidang Gugatan Eks Kader Demokrat, Kemenkumham Bakal Bawa Saksi ke PTUN Hari Ini

News | Kamis, 04 November 2021 | 11:05 WIB

Korban Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Kini Ada 40 Orang

Korban Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Bertambah, Kini Ada 40 Orang

Jogja | Rabu, 03 November 2021 | 19:50 WIB

Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika

Kakanwil Kemenkumham DIY Akui Ada Indikasi Tindakan Berlebih dari Petugas Lapas Narkotika

Jogja | Rabu, 03 November 2021 | 15:50 WIB

Gede Pasek: Anas Masih Fokus di Dalam Penjara, PKN di Luar Babat Alas Dulu

Gede Pasek: Anas Masih Fokus di Dalam Penjara, PKN di Luar Babat Alas Dulu

News | Rabu, 03 November 2021 | 11:13 WIB

Terkini

Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes

Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:06 WIB

Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

Surya Paloh Pasang Target Tinggi: Yakin Nasdem Bakal Naik di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:03 WIB

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Tahan Tangis, Sarwendah Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak di Tengah Gugatan Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:01 WIB

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:59 WIB

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Berkebun di Kota Kini Lebih Hemat, Panel Surya Jadi Solusi untuk Urban Farming

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:56 WIB

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:55 WIB

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Dunia Peanuts Jadi Nyata! Snoopy Siapkan Pengalaman Seru untuk Keluarga dan Penggemar Animasi

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:33 WIB

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 21:29 WIB

×