Dalih Sekjen KPMH Laporkan Ketua Greenpeace Indonesia Ke Polisi

Senin, 15 November 2021 | 10:56 WIB
Dalih Sekjen KPMH Laporkan Ketua Greenpeace Indonesia Ke Polisi
ILUSTRASI LSM lingkungan Greenpeace. (Aneh Andersen/ AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang kami sampaikan bukan kebohongan, kami menyampaikan berdasarkan data yang valid, data KLHK sendiri. Ini adalah hak Greenpeace untuk menganalisa data dan fakta, ini bukan soal rezim pemerintah sekarang dan sebelumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Jokowi soal deforestasi di KTT COP 26, Glasgow.

Greenpeace dianggap telah membuat berita bohong yang menimbulkan keonaran dan perbuatan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI