BREAKING NEWS: Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 16 November 2021 | 16:16 WIB
BREAKING NEWS: Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus
BREAKING NEWS: Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus. Ilustrasi Densus 88 Antiteror menangkap teroris. [Digtara.com]

Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turut menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah. Dia diduga ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku mendapatkan laporan soal penangkapan terhadap Ustaz Ahmad Farid Okbah. Meski, dia enggan merincikan lebih dulu detil daripada penangkapan tersebut.

"Ya, benar. Hari ini itu dulu ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Berdasar informasi yang diterima Suara.com, Zain ditangkap atas dugaan terlibat dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyyah atau JI. Dia disebut menjabat sebagai Dewan Syuro JI.

Sementara berdasar penulusuran Suara.com di laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ pada hari ini sekitar pukul 15.51 WIB, Zain masih tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Namanya tercatat pada kolom nomor 24.

Selain menangkap kedua terduga teroris ini, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap satu terduga teroris lainnya berinisial AA. Pria yang berprofesi sebagai dosen itu ditangkap di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pagi tadi.

Dari informasi yang dihimpun, AA diduga menjabat sebagai pengawas kelompok JI.

Seusai Salat Subuh

Ketum PDRI, Farid sebelumnya dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia ditangkap di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) subuh tadi.

baca juga

Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan. Menurut Achmad Densus 88 Antiteror Polri juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman Farid.

"Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," kata Achmad saat dikonfirmasi.

Achmad menyebut Farid ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sesaat setelah menunaikan ibadah salat subuh. Selain Farid ada dua ustaz yang menurutnya turut ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.


"Jadi total tiga orang termasuk Ustaz Farid," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dicokok Sehabis Salat Subuh, Rumah Ketum PDRI Ustaz Farid di Bekasi juga Digeledah Densus

Dicokok Sehabis Salat Subuh, Rumah Ketum PDRI Ustaz Farid di Bekasi juga Digeledah Densus

News | Selasa, 16 November 2021 | 13:26 WIB

Ketum PDRI Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88 Seusai Salat Subuh

Ketum PDRI Ustaz Farid Okbah Ditangkap Densus 88 Seusai Salat Subuh

News | Selasa, 16 November 2021 | 13:18 WIB

Heboh Spanduk Bertuliskan Tanah Dikelola Yayasan Binaan Densus 88 di Medan

Heboh Spanduk Bertuliskan Tanah Dikelola Yayasan Binaan Densus 88 di Medan

Sumut | Kamis, 11 November 2021 | 14:32 WIB

Dalam Sehari, Densus 88 Garuk Lima Terduga Teroris di Empat Daerah Jawa Timur

Dalam Sehari, Densus 88 Garuk Lima Terduga Teroris di Empat Daerah Jawa Timur

Jatim | Selasa, 09 November 2021 | 22:15 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×