Bila Ada Unsur Kesengajaan ASN Dapat Bansos, Pakar Hukum Desak untuk Dikasih Sanksi

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 20 November 2021 | 19:15 WIB
Bila Ada Unsur Kesengajaan ASN Dapat Bansos, Pakar Hukum Desak untuk Dikasih Sanksi
Paket sembako Bansos di Gudang Bulog Makassar, Senin 23 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami temuan adanya sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial dari Kemensos, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Suparji berharap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini segera bergerak cepat untuk mencari kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kesalahan data dalam penerimaan bansos tersebut.

Bila ditemukan adanya kesengajaan ASN itu benar dimasukan ke dalam data penerima bansos program Kemensos RI, maka perlu adanya sanksi. Lantaran itu, perlu diusut atas temuan tersebut.

"Mengapa itu bisa terjadi. Apa kehendak penerima atau adanya kerjasama yang membagikan disini. Harus ada tindakan yang lebih mendalam lagi tentang misalnya sanksi apa yang harus diberikan kepada yang bersangkutan apakah hanya administraif saja atau bisa sanksi-sanksi yang lain. Apakah ada unsur lain," ucap Suparji dihubungi, Sabtu (20/11/2021).

Suparji menyebut, kejadian ASN menerima Bansos sungguh fenomena yang sangat mengkhawatirkan.

Lantaran, tujuan Bansos adalah untuk menyasar rakyat benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini.

"Inilah akhirnya mengalahkan orang-orang yang berhak (penerima bansos). Inilah sebuah kesulitan yang seharusnya dibantu ya, oleh negara. Tapi akibat adanya sikap-sikap yang tidak terpuji tadi, mereka yang semestinya berhak menjadi tidak berhak," unngkap Suparji

Maka itu, Suparji meminta Kemensos kembali mendata ulang penduduk penerima program bansos. Perlu lebih detail mendata warga-warga yang berhak mendapatkan bansos.

"Perlu ada pendataan yang lebih mendalam," imbuhnya

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan data 31.624 ASN yang menerima bantuan pemerintah. Data tersebut ditemukan ketika Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Risma dalam konferensi pers di Kementerian Sosial pada Kamis (18/11/2021) menyebutkan informasi bahwa sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial, baik lewat program Penerima Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma.

Data itu, kata Risma, diperoleh Kemensos setelah melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Dia menyebut profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ada Aturan ASN Dilarang Terima Bansos, Tapi yang Curang Bakal Disanksi

Belum Ada Aturan ASN Dilarang Terima Bansos, Tapi yang Curang Bakal Disanksi

News | Sabtu, 20 November 2021 | 19:02 WIB

Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Belum Ada Aturan Resmi yang Melarang ASN Terima Bansos

Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Belum Ada Aturan Resmi yang Melarang ASN Terima Bansos

News | Sabtu, 20 November 2021 | 17:54 WIB

Anggota DPR Bingung dengan Ucapan Risma Soal ASN Terindikasi Terima Bansos

Anggota DPR Bingung dengan Ucapan Risma Soal ASN Terindikasi Terima Bansos

News | Sabtu, 20 November 2021 | 12:52 WIB

Terkini

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB