Sebut Putusan PTUN jadi Wake Up Call, AHY: Jangan Ada Lagi Niat Ambil Alih Partai!

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 November 2021 | 18:01 WIB
Sebut Putusan PTUN jadi Wake Up Call, AHY: Jangan Ada Lagi Niat Ambil Alih Partai!
Ketum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (tangkapan layar/video)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai dengan adanya putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan KLB Deli Serdang menjadi lecutan bagi para perusak demokrasi.

AHY mengatakan, jangan ada lagi dari pihak mana pun khususnya yang sedang berkuasa untuk tidak mengambil alih partai politik.

"Bagi kami, putusan hukum ini adalah wake up call bagi para perusak demokrasi, jangan ada lagi niat sedikitpun bagi siapa pun. Bahkan meski mereka sedang berada di kursi kekuasaan, untuk mengambilalih kepemimpinan sebuah partai politik melalui upaya KLB ilegal," kata AHY dalam video yang diputar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya, jika upaya pengambilalihan partai politik ini dilakukan lagi maka yang melawan adalah rakyat. Bukan hanya sekedar partai politik.

"Partai politik adalah kepanjangan tangan sekaligus penyambung lidah rakyat di parlemen,  yang direpresentasikan oleh para wakil rakyat. Karena itu, mengganggu rumah tangga sekaligus berupaya untuk mengambil alih partai politik secara inkonstitusional adalah sama saja dengan mengganggu rakyat itu sendiri," ungkapnya.

Untuk itu, AHY menilai dengan adanya keputusan PTUN Jakarta ini merupakan kemenangan bagi rakyat. Pasalnya, kata dia, keputusan itu tetap melindungi hak-hak politik rakyat, yang berusaha dirampas oleh Moeldoko melalui upaya-upaya politik dan upaya-upaya hukum.

Lebih lanjut, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengapresiasi majelis hakim PTUN dalam memberikan keputusan. Selain itu ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham hingga Kemenko Polhukam.

Gugatan Tak Diterima

Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kisruh Partai Demokrat.

baca juga

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, seperti dilihat Suara.com, Selasa (23/11/2021). 

"Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis kutipan putusan dalam laman resmi SIPP PTUN Jakarta.

Dalam putusan tersebut juga disebutkan Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 509.000,00,- (lima ratus sembilan ribu rupiah).

Dalam gugatan ini sebelumnya penggugat meminta PTUN membatalkan keputusan Kemenkumham Nomor : M.HH.UM.01.10-47, Perihal Jawaban Permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 31 Maret 2021.

Selain itu penggugat juga meminta Kemenkumham untuk mengesahkan permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 15 Maret 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syukuri Keputusan PTUN, AHY Cerita Sempat Dapat Wanti-wanti Senior Soal Kelakuan Moeldoko

Syukuri Keputusan PTUN, AHY Cerita Sempat Dapat Wanti-wanti Senior Soal Kelakuan Moeldoko

News | Rabu, 24 November 2021 | 16:59 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta

Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta

News | Rabu, 24 November 2021 | 12:05 WIB

Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya

Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya

News | Rabu, 24 November 2021 | 10:48 WIB

PTUN Tolak Gugatan Moeldoko Cs, Kubu AHY: Sudah Tepat Secara Hukum

PTUN Tolak Gugatan Moeldoko Cs, Kubu AHY: Sudah Tepat Secara Hukum

News | Rabu, 24 November 2021 | 09:37 WIB

Terkini

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:38 WIB

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:35 WIB

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:30 WIB

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:29 WIB

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:28 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:24 WIB

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:16 WIB

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:12 WIB

×