Komisi I Yakin Telegram Panglima TNI Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 24 November 2021 | 18:09 WIB
Komisi I Yakin Telegram Panglima TNI Tak Hambat Proses Penegakan Hukum
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi menilai keberadana surat telegram Panglima TNI soal prosedur pemanggilan prajurit oleh aparat hukum tidak akan menghambat penegakan hukum.

Bobby meyakini penegakan hukum tetap berjalan, kendati ada telegram tersebut.

"Saya pikir nggak ada lah, penegakan hukum kan tetap jalan, cuma kan pengadilannya ada pengadilan militer ada pengadilan umum, itu kan cuma kamarnya saja tapi penegak hukum kan bisa diawasi masyarakat, hasil pengadilan militer itu kan juga tetap bisa diakses oleh publik juga," ujar Bobby di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Bobby juga tidak mengkhawatirkan soal adanya potensi intervensi hukum terkait adanga telegram Panglima TNI.

Bobby berujar para prajurit TNI memang memiliki sistem peradilannya sendiri sebagaimana Undang-Undang tentang Militer. Sehingga lanjut Bobby, telegram tersebut tidak melanggar undang-undang apapun.

"Engga, itu cuma masalah jalurnya saja, kan kita juga sudah semua terbuka, hasilnya juga kan disampaikan kepada publik juga," kata Bobby.

Diketahui, pemanggilan terhadap anggota TNI oleh Polri, KPK, dan kejaksaan untuk pemeriksaan harus melalui prosedur.

Aturan baru pemanggilan terhadap anggota TNI tertuang dalam surat telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum. Beleid dikeluarkan pada 5 November 2021.

Surat telegram dikeluarkan berdasarkan sejumlah kasus pemanggilan terhadap anggota TNI oleh kepolisian yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Tata cara yang baru diterbitkan untuk menghindari kesalahpahaman, meminimalkan permasalahan hukum dan terselenggaranga ketaatan hukum.

Ketentuan pemanggilan dalam aturan yang baru disebutkan;

Pertama, pemanggilan yang dilakukan kepada prajurit TNI oleh Polri, KPK, aparat penegak hukum lainnya dalam rangka untuk memberikan keterangan terkait peristiwa hukum harus melalui komandan atau kepala satuan.

Kedua, pemanggilan terhadap prajurit TNI yang tidak sesuai dengan prosedur agar komandan atau kepala satuan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang dimaksud.

Ketiga, prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan disatuannya dengan didampingi perwira hukum atau perwira satuan.

Keempat, prajurit TNI yang memberikan keterangan terkait peristiwa hukum kepada aparat penegak hukum dapat dilakukan di kantor penegak hukum yang memanggilnya dengan didampingi perwira hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telegram Panglima Atur Pemanggilan Prajurit TNI, KPK: Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

Telegram Panglima Atur Pemanggilan Prajurit TNI, KPK: Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

News | Selasa, 23 November 2021 | 19:45 WIB

Migrasi Televisi Analog ke Digital Harus Tercapai November 2022

Migrasi Televisi Analog ke Digital Harus Tercapai November 2022

DPR | Rabu, 17 November 2021 | 15:33 WIB

Kunker Komisi I ke Medan: Penyusunan RUU Digitalisasi Penyiaran

Kunker Komisi I ke Medan: Penyusunan RUU Digitalisasi Penyiaran

DPR | Rabu, 17 November 2021 | 14:15 WIB

Digitalisasi Penyiaran Harus Bisa Bantu Masyarakat Dapatkan Informasi

Digitalisasi Penyiaran Harus Bisa Bantu Masyarakat Dapatkan Informasi

DPR | Jum'at, 12 November 2021 | 10:54 WIB

Terkini

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:58 WIB

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:13 WIB