Soal Putusan MK, Fraksi PKS Desak Pemerintah Tangguhkan Seluruh Kebijakan UU Cipta Kerja

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 26 November 2021 | 10:29 WIB
Soal Putusan MK, Fraksi PKS Desak Pemerintah Tangguhkan Seluruh Kebijakan UU Cipta Kerja
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Anggota Baleg dan Panja RUU Cipta Kerja Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan uji materi UU Cipta Kerja sudah cukup tepat.

Menurutnya, majelis hakim sangat logis dan sesuai fakta di lapangan dalam melakukan pertimbangan keputusan. PKS, kata dia pun mendukung dan menyambut positif putusan MK.

"PKS mendukung dan mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk menghormati dan segera menindaklanjuti putusan tersebut," kata Mulyanto, Jumat (26/11/2021).

Mulyanto berujar bahwa Fraksi PKS di DPR sudah dari awal meyakini bahwa UU Cipta Kerja memiliki masalah. Mulyanto memaparkan secara materiil Omnibus Law tersebut membuka pintu liberalisasi sektor pertanian, kehutanan, perdagangan dan industri pertahanan nasional. Namun di sisi lain, undang-undang itu juga mencekik nasib buruh.

"Karena PKS berpandangan bahwa secara umum UU ini bertentangan dengan jiwa konstitusi dan lebih memihak para pemodal atau investor dan pengusaha, termasuk tekanan internasional," ujar Mulyanto.

Hal-hal itu pula yang dikatakan Mulyanto menjadi dasar alasan Fraksi PKS menolak Omnibus Law  UU Cipta Kerja.  

"Putusan MK ini sesuai dengan argumentasi yang disampaikan FPKS dalam sidang pengambilan keputusan UU Cipta Kerja setahun lalu. Artinya apa yang disuarakan FPKS memang sesuai dengan kepentingan dan aspirasi masyarakat," tegas Mulyanto. 

Karena itu, ia berharap pasca putusan MK ini, pemerintah dapat menghentikan pelaksanaan UU Cipta Kerja, sampai dilakukan nantinya dilakukan perbaikan.

"Pemerintah harus mematuhi untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angka Kemiskinan di Kutim Meningkat 0,07 Persen, Karena Apa?

Angka Kemiskinan di Kutim Meningkat 0,07 Persen, Karena Apa?

Kaltim | Kamis, 25 November 2021 | 22:14 WIB

Putusan MK Nyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional, Sri Mulyani Pilih Bungkam

Putusan MK Nyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional, Sri Mulyani Pilih Bungkam

News | Kamis, 25 November 2021 | 21:07 WIB

Tak Tegas Beri Putusan soal Gugatan UU Ciptaker, MK Dianggap Tunduk ke Eksekutif

Tak Tegas Beri Putusan soal Gugatan UU Ciptaker, MK Dianggap Tunduk ke Eksekutif

News | Kamis, 25 November 2021 | 19:34 WIB

MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja

Foto | Kamis, 25 November 2021 | 19:28 WIB

Terkini

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:29 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB