Stepanus Robin: Arief Aceh Advokat Pemain Kasus KPK Rekomendasi Lili Pintauli

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 06 Desember 2021 | 21:06 WIB
Stepanus Robin: Arief Aceh Advokat Pemain Kasus KPK Rekomendasi Lili Pintauli
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju [Antara]

Suara.com - Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menyayangkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyinggung justice collaborator (JC) yang diajukannya saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Jaksa KPK diketahui masih mempertimbangkan JC Robin, sehingga belum disampaikan apakah dikabulkan atau ditolak. Dalam JC yang diajukan oleh Stepanus Robin bahwa ia telah mengungkap peran Advokat Arief Aceh yang merupakan rekomendasi dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Dimana nama Arief Aceh muncul ketika Lili Pintauli Siregar menyodorkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk membantunya dalam kasus yang tengah menjeratnya. Hal itu diungkapkan oleh Robin dalam pemeriksaan sebagai terdakwa.

Robin menyebut advokat Arief Aceh merupakan 'pemain' perkara di KPK. Arief Aceh berani main perkara sejak Lili Pintauli Siregar menjabat pimpinan KPK.

"Sangat jelas saya sampaikan bahwa saya sangat ingin membuka peran pengacara Arief Aceh itu. Karena yang bersangkutan memang bermain di KPK," ucap Robin ditemui usai sidang.

"Kita tau lah. Bisa tanya pengacara-pengacara senior lah, yang bersangkutan sudah mulai bermain, kapan mulai bermain? ya pada saat Ibu Lili masuk KPK," tambah Robin.

Robin menegaskan dugaan peran keterlibatan Lili Pintauli pun sudah disampaikannya kepada penyidik antirasuah ketika ia menghadapi proses penyidikan di KPK. Meski begitu, Robin tak mengetahui apakah penyidik mendalami hal tersebut.

"Saya kurang tahu kalau itu, yang penting sudah saya sampaikan di dalam proses penyidikan dan sidang juga sudah saya sampaikan," ungkapnya.

Robin mengaku merasa janggal, Jaksa KPK tidak menghadirkan Arief Aceh untuk diperiksa KPK maupun dihadirkan dalam sidang. Lantaran perkara yang kini dihadapi Robin diduga beririsan dengan Arief Aceh dan Lili Pintauli Siregar.

"Yang menjadi keberatan saya adalah yang namanya Arif Aceh itu diperiksa aja nggak pernah. Kalau Ibu Lili itu cuma diperiksa di Dewas ya hukumannya apa? cuma potong gaji, gaji pokok yang dipotong, cuma berapa. Dia terima penghasilan puluhan juta," imbuhnya.

Dalam pembacaan surat tuntutan, Jaksa KPK menuntut 12 tahun penjara terhadap Stepanus Robin. Robin juga harus membayar denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Terdakwa Robin juga dituntut pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp2,3 Miliar. Bila tak dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka Robin akan ditambah masa penahanan selama 2 tahun penjara.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Robin menerima suap mencapai Rp 11 miliar dan 36 ribu USD. Dia dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.

Sejumlah uang suap yang diterima Robin diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial mencapai Rp1,65 miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3 miliar dan USD 36 Ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto | Senin, 06 Desember 2021 | 19:26 WIB

Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Ini Sangat Berat

Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Ini Sangat Berat

News | Senin, 06 Desember 2021 | 18:41 WIB

Implikasi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Implikasi Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Your Say | Senin, 06 Desember 2021 | 17:33 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB