Apakah Wanita Korban Pemerkosaan dalam Islam Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 09 Desember 2021 | 15:26 WIB
Apakah Wanita Korban Pemerkosaan dalam Islam Berdosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan terkait wanita korban pemerkosaan dalam islam (YouTube/Al-BahjahTV).

Suara.com - Maraknya kasus pemerkosaan membuat publik bertanya-tanya, bagaimana korban pemerkosaan dalam islam? Terkait dengan pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Dilansir dari YouTube channel Al-Bahjah TV, yang berjudul "Apakah korban pemerkosaan berhak dapat suami yang baik?", Buya Yahya menjelaskan mengenai korban pemerkosaan dalam Islam. Berikut penjelasannya

Korban Pemerkosaan dalam Islam

Penjelasan mengenai korban pemerkosaan dalam islam ini dimulai dari MC membacakan pertanyaan yang berdasarkan sebuah cerita. Dalam cerita tersebut disebutkan seorang wanita pernah mengalami musibah yaitu diperkosa.

Pelaku menodong senjata tajam hingga akhirnya membuat ia takut dan terpaksa menyerahkan kehormatannya, tapi setelah kejadian korban merasa risau, apakah dia sebagai korban pemerkosaan berhak mendapat suami yang baik?

Buya Yahya itu pun menjawab, "Jika benar seorang wanita diperkosa, maka dia tidak punya dosa. Asalkan wanita tersebut memang tidak mengundang orang untuk memperkosanya."

Buya lalu memberikan gambaran kalau seorang wanita jalan malam-malam pakai rok pendek. Menurutnya, pakaian seperti ini dapat 'mengundang' orang untuk memperkosa dia.

Kemudian, Buya Yahya melanjutkan penjelasan jika ada seorang wanita yang
sholehah sudah menjaga diri, menjaga kehormatannya dan masih diperkosa oleh seseorang, maka dia tidak punya dosa.

"Maka, jangan masuk wilayah putus asa," pesan Buya Yahya.

baca juga

Beliau juga melanjutkan sebuah cerita, suatu ketika ada seorang mahasiswa S2, sedang mengambil tesis, melacak tentang sebab mengapa seseorang masuk wilayah pelacuran. Ini yang di pantau waktu itu daerah Surabaya. Hasil tesis tersebut mengungkap banyak di antara mereka (pelaku pelacuran) melakukannya karena putus asa.

"Hanya gara-gara diperkosa pamannya, diperkosa ininya ... lalu dia merasa tidak punya (harapan lagi), tidak perawan lagi, lalu menjadi putus asa, itu kebodohan!" seru Buya Yahya. "Orang yang diperkosa tidak punya dosa! selesai!"

Buya Yahya menasehati agar tidak putus asa dan selalu ingat pada Allah SWT. Sebab menurutnya, sekalipun ada seseorang yang melakukan zina, lalu dia bertaubat, ketahuilah Allah Maha Pengampun dan akan menerima taubatnya.

Buya Yahya mengajak umat islam untuk menutup aib tersebut dan tak perlu diungkap. Dan sebelum semua itu terjadi, bagi yang tidak pernah mengalaminya jagalah kehormatanmu (para wanita), pergilah bersama mahrammu, jangan jalan sendiri, jangan berbuat sesuatu yang dapat memicu seseorang untuk memperkosa dan lain sebagainya.

Buya Yahya mengakhiri sesi menjawab pertanyaan perihal korban pemerkosaan dalam islam dengan nasehat agar setiap wanita dapat menjaga diri, hindari sikap ceroboh.

Buya Yahya juga berpesan kepada wanita yang sedang mengalami ujian tersebut, ia mengingatkan untuk ingat kepada Allah SWT, sebab Allah Maha Pengampun dan kesabaran mu akan berubah menjadi jalan hidup yang aman dan bahagia.

Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai korban pemerkosaan dalam Islam.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukuman Koruptor Menurut Islam? Begini Kata Abi Quraish Shihab

Apa Hukuman Koruptor Menurut Islam? Begini Kata Abi Quraish Shihab

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 13:36 WIB

Korban Pemerkosaan Dimaki Polisi saat Lapor, Rizal Ramli ke Kapolri: Tolong Tertibkan Mas

Korban Pemerkosaan Dimaki Polisi saat Lapor, Rizal Ramli ke Kapolri: Tolong Tertibkan Mas

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:07 WIB

Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris

Kenang Momen Bertemu Santriwati Korban Pemerkosaan, Istri Ridwan Kamil: Hati Teriris-iris

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:56 WIB

Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya

Kasus Pemerkosaan Dalam Hukum Islam, Begini Kata Buya Yahya

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:34 WIB

Korban Pemerkosaan Laporan, Bukannya Dilindungi Malah Dihina dan Diancam di Kantor Polisi

Korban Pemerkosaan Laporan, Bukannya Dilindungi Malah Dihina dan Diancam di Kantor Polisi

Hits | Rabu, 08 Desember 2021 | 22:32 WIB

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 21:10 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×