Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta

Senin, 20 Desember 2021 | 18:34 WIB
Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta
Advokat Maskur Husein ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta. (Suara.com/Wely Hidayat)

Jaksa KPK kembali menegaskan apakah keterangan BAP ada yang ingin dirubah oleh saksi Maskur.

"Tetap pada keterangannya atau mau diubah? tegas Jaksa menanyakan.  

"Tetap," jawab Maskur.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap Stepanus Robin hingga mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Baca Juga: Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI