Anggap Anies Tak Lakukan Kajian karena Revisi UMP DKI, PDIP: TGUPP Kerjanya Opo?

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 21 Desember 2021 | 17:25 WIB
Anggap Anies Tak Lakukan Kajian karena Revisi UMP DKI, PDIP: TGUPP Kerjanya Opo?
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyesalkan tindakan Gubernur Anies Baswedan yang merevisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Menurutnya, tindakan mengubah kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut mengartikan Anies tak melakukan kajian terlebih dahulu.

Gembong mengatakan, seharusnya dalam membuat keputusan, pimpinan daerah sudah melakukan kajian yang komprehensif. Jika mengubahnya kembali, berarti ada pembahasan yang belum lengkap.

"Bicara masalah kebijakannya berubah-ubah soal kenaikan UMP, itu menandakan bahwa kenaikan tidak melakukan kajian," ujar Gembong dalam acara laporan akhir tahun Fraksi PDI Perjuangan di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Gembong pun memertanyakan, mengapa Anies tak melakukan kajian dalam menentukan nilai UMP. Padahal, Anies memiliki puluhan orang Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Padahal dia punya tim yang luar biasa banyak. Ada 76 orang yang digaji rakyat Jakarta, loh. TGUPP opo kerjanya? Kenapa tidak melakukan kajian soal kenaikan UMP?" tanya Gembong.

Untuk diketahui, Anies awalnya menetapkan besaran UMP 2022 naik 0,85 persen atau Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935. Angka tersebut dinilai terlalu kecil dan akhirnya sejumlah elemen buruh Jakarta melayangkan protes.

Anies pun meresponnya dengan menyurati Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Ia menganggap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan yang menjadi dasar menentukan nilai UMP 2022 tak sesuai dengan kondisi di Jakarta.

Mantan Mendikbud itu menilai seharusnya UMP di Jakarta bisa lebih besar dari yang ditetapkan di awal. Dia pun meneken kenaikan UMP 0,85 persen karena beralasan tenggat waktu penentuan.

Akhirnya, Anies mengumumkan nilai UMP 2022 direvisi jadi Rp 4.461.854. Nilai tersebut naik 5,1 persen atau Rp 225.667.

Meski demikian, kebijakan Anies merevisi nilai UMP 2022 justru mendapatkan penolakan dari pengusaha. Mereka bahkan berencana melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Memang Belum Sesuai PP 36

Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Memang Belum Sesuai PP 36

Jakarta | Selasa, 21 Desember 2021 | 17:23 WIB

Revisi UMP Jakarta 2022 Dinilai Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI

Revisi UMP Jakarta 2022 Dinilai Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI

Jakarta | Selasa, 21 Desember 2021 | 16:07 WIB

Sebut Anies Bakal Revisi Lagi Nilai Kenaikan UMP 2022, PDIP: Bikin Gaduh

Sebut Anies Bakal Revisi Lagi Nilai Kenaikan UMP 2022, PDIP: Bikin Gaduh

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:31 WIB

Terkini

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB