Menaker: Hak Penyandang Disabilitas Merupakan Isu Lintas Sektoral

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 23 Desember 2021 | 09:55 WIB
Menaker: Hak Penyandang Disabilitas Merupakan Isu Lintas Sektoral
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, isu pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu prioritas pembangunan. Karenanya, menciptakan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas dan memiliki daya saing menjadi sebuah keharusan.

Kata dia, keberadaan tenaga kerja yang mumpuni bisa menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya bagi Indonesia tapi juga dunia.

"Potensi SDM ini harus ditonjolkan kepada dunia. Harapannya, potensi ini akan menarik minat dunia untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya investasi dalam pembangunan SDM," ujar Ida dalam keterangannya.

Ida menyebut salah satu isu yang terus menjadi perhatian pemerintah adalah terkait dengan pengarusutamaan pemenuhan hak pekerjaan bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.

Ia menegaskan semua pihak, khususnya dunia usaha, harus berkomitmen untuk memberikan akses dan kesempatan kerja bagi disabilitas.

Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas saat ini telah bergeser, dari paradigma karitatif dan charity based menjadi paradigma yang human right based.

"Kita juga harus terus meningkatkan kesadaran bahwa isu hak penyandang disabilitas merupakan isu lintas sektor yang penanganannya memerlukan kerjasama dan kolaborasi antar pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta, baik di pusat maupun di daerah," tuturnya.

Karenanya, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesetaraan, kesempatan, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Yakni dengan membangun infrastruktur yang makin akomodatif untuk menciptakan lingkungan yang aksesibel bagi disabilitas, sehingga memungkinkan mereka mengakses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan.

"Penting pula untuk senantiasa menyertakan keberpihakan akan isu ketenagakerjaan inklusif ini dalam setiap program dan kebijakan melalui sembilan lompatan kementerian ketenagakerjaan," kata Ida.

baca juga

Politisi PKB itu juga mengingatkan bahwa isu disabilitas telah menjadi isu yang terus dikedepankan dalam tata kehidupan bernegara dalam seluruh forum kerjasama regional maupun internasional, seperti, PBB, G-20, Asia Pacific, maupun ASEAN.

"Salah satunya upaya yang telah dilakukan adalah penguatan komitmen melalu Nota Kesepahaman Bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian BUMN yang telah ditandatangani pada tanggal 22 Juli 2020, untuk menyelenggarakan pelatihan kerja dan penempatan kerja pada Badan Usaha Milik Negara," paparnya.

Selain itu, Ida menuturkan pentingnya komitmen bersama dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah sebagai garda pelayanan ketenagakerjaan terdepan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.

Kemenaker kata Ida telah memperoleh dukungan komitmen kuat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 461/217/SJ, kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia tentang Pelaksanaan Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan melalui Dinas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Surat Edaran tersebut merupakan dukungan strategis Kementerian Dalam Negeri yang diperlukan untuk mempercepat penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan oleh pemerintah daerah.

Adapun ULD Bidang Ketenagakerjaan merupakan unit layanan yang memberikan layanan ketenagakerjaan inklusif bagi tenaga kerja maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, 91 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia Tidak Memiliki Akses Internet

Waduh, 91 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia Tidak Memiliki Akses Internet

Bisnis | Rabu, 22 Desember 2021 | 08:57 WIB

INDEF: 91 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia Tak Mendapat Akses Internet

INDEF: 91 Persen Penyandang Disabilitas di Indonesia Tak Mendapat Akses Internet

Bisnis | Selasa, 21 Desember 2021 | 17:31 WIB

DPRD Kota Bogor Tunjukkan Perhatian pada Para Penyandang Disabilitas

DPRD Kota Bogor Tunjukkan Perhatian pada Para Penyandang Disabilitas

Bogor | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:41 WIB

Menaker Ida Fauziyah Targetkan Revitalisasi BLK di Lampung Dimulai Tahun Depan

Menaker Ida Fauziyah Targetkan Revitalisasi BLK di Lampung Dimulai Tahun Depan

Lampung | Selasa, 21 Desember 2021 | 15:13 WIB

Bangkit dari Pandemi, UMKM Kota Semarang dari Komunitas Disabilitas dapat Perhatian Khusus

Bangkit dari Pandemi, UMKM Kota Semarang dari Komunitas Disabilitas dapat Perhatian Khusus

Jawa Tengah | Selasa, 21 Desember 2021 | 07:36 WIB

Digitalisasi Pekerjaan Ciptakan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Digitalisasi Pekerjaan Ciptakan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Bisnis | Senin, 20 Desember 2021 | 12:25 WIB

Terapkan Kebijakan Pengarustamaan Gender, Menaker Raih PIMTI Awards 2021

Terapkan Kebijakan Pengarustamaan Gender, Menaker Raih PIMTI Awards 2021

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 20:15 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

×