Polisi Tangkap Pengusaha Hiburan Malam Di Jakarta, Diduga Cabuli 13 ABG Perempuan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 28 Desember 2021 | 06:37 WIB
Polisi Tangkap Pengusaha Hiburan Malam Di Jakarta, Diduga Cabuli 13 ABG Perempuan
Tiga pelaku perdagangan anak satu orang di antaranya seorang pria terduga pelaku pedofilia diamankan Polda jambi dan Polresta Jambi. (ANTARA/nanang Mairiadi)

Suara.com - Polresta Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap seorang pria pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta yang diduga terlibat kasus pedofilia dengan korban sebanyak 13 remaja putri berusia 13-15 tahun asal Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Senin (27/12/2021) mengatakan, selain pria terduga terlibat kasus fedofilia yang ditangkap di Jakarta berinisial S alias K (52) juga diamankan tiga pelaku lainnya yakni warga Kota Jambi R (36), PIS (19) dan ARS (15) .

Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku masih di bawah umur. Aksi mereka sudah berlangsung dua tahun terakhir atau sejak 2020.

Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak. Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta.

Kapolresta Eko menyebutkan, anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S dengan imbalan sejumlah uang.

"Sejauh ini ada dua laporan yang kita terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah," kata Eko.

Kapolresta mengatakan, tersangka S awalnya berhubungan dengan R dan PIS melalui aplikasi Michat dan bahkan S pernah berhubungan dengan R dan PIS. Kemudian S meminta R dan PIS untuk mencarikan remaja putri di bawah umur.

Setelah didapat, korban kemudian dibawa ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun jalur udara. Korban dibayar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta, dan dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama dua tahun belakangan.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya.

Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

"Cerita awalnya sama kehilangan anak. Setelah kita proses, ternyata mucikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi," katanya.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswansi Irwan mengatakan pihaknya akan melimpahkan penanganan kasus ini ke Polresta Jambi dan akan membantu penyidik Polresta untuk pengembangan kasus itu.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 76F jo pasl 83 UU NO 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan Korban Pengeroyokan di Kota Malang Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan

Polisi Tetapkan Korban Pengeroyokan di Kota Malang Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan

Malang | Senin, 27 Desember 2021 | 20:22 WIB

Kondisi Terkini Bocah Korban Pencabulan Pemilik Warung di Bekasi, Takut Pulang ke Rumah

Kondisi Terkini Bocah Korban Pencabulan Pemilik Warung di Bekasi, Takut Pulang ke Rumah

Bekaci | Senin, 27 Desember 2021 | 20:05 WIB

Fakta Baru Kasus Pencabulan di Bekasi, Pelaku Sering Cium dan Ajak Bocah-Bocah Makan

Fakta Baru Kasus Pencabulan di Bekasi, Pelaku Sering Cium dan Ajak Bocah-Bocah Makan

Bekaci | Senin, 27 Desember 2021 | 18:40 WIB

Oknum Polres Bekasi Diperiksa Diduga Minta Keluarga Tangkap Sendiri Pelaku Perudapaksa

Oknum Polres Bekasi Diperiksa Diduga Minta Keluarga Tangkap Sendiri Pelaku Perudapaksa

Video | Senin, 27 Desember 2021 | 16:35 WIB

Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Kiai di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Kiai di Kulon Progo Dilaporkan ke Polisi

Jogja | Senin, 27 Desember 2021 | 17:05 WIB

Diduga Minta Keluarga Korban Bekuk Sendiri Perudapaksa, Oknum Polres Bekasi Kota Diperiksa

Diduga Minta Keluarga Korban Bekuk Sendiri Perudapaksa, Oknum Polres Bekasi Kota Diperiksa

Jakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 16:08 WIB

Keluarga Korban Pencabulan Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku, Begini Penjelasan Polisi

Keluarga Korban Pencabulan Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku, Begini Penjelasan Polisi

News | Senin, 27 Desember 2021 | 08:00 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:17 WIB

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

Selat Hormuz Bisa Dibuka Sebelum Pertemuan AS dan Iran di Pakistan

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:16 WIB

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

1,2 Juta Warga Lebanon Jadi Korban Serangan Membabi Buta Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:09 WIB

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:05 WIB

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

Siapa Sadiq al-Nabulsi? Tokoh Islam Terpandang Lebanon Tewas dalam Serangan Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 06:02 WIB

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

Kapan TNI Ditarik dari Pasukan Perdamaian PBB di UNIFIL?

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:53 WIB

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

Trump Klaim Menang Telak di Iran Saat Gencatan Senjata Mulai Berlaku Bagi Militer Amerika Serikat

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:45 WIB

China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel

China Veto Resolusi Selat Hormuz Karena Ogah Legalkan Aksi Militer Ilegal AS dan Israel

News | Kamis, 09 April 2026 | 05:39 WIB

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB