Permintaan duel ini ia sampaikan karena warganet merasa ujaran bahar Smith sudah keterlaluan sampai mengina presiden.
"Demi NKRI, sebab dia telah maki Presiden Jokowi, tolong fasilitasi pak, saya akan tantang duel di Bali. Mau lihat jagonya, tenaga dalamnya, asal 1 vs 1. Kalau keroyokan turun ke NTT, saya siap juga," tulisnya.
Bahar bin Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka
Bahar bin Smith dinilai telah menghina Presiden Jokowi dalam sebuah ceramahnya pada acara penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2018. Selain itu, Bahar bin Smith juga turut menghina Presiden Jokowi saat ceramah di Batu Ceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tercancam pidana maksimal 5 tahun penjara. Baca Juga: 5 Kontroversi Bahar bin Smith: Hina Jokowi hingga Semprot Jenderal Dudung