Aturan Sekolah Tatap Muka 2022 di Daerah Level 1-4

Rifan Aditya

Senin, 03 Januari 2022 | 07:24 WIB
Aturan Sekolah Tatap Muka 2022 di Daerah Level 1-4
Aturan Sekolah Tatap Muka 2022 di Daerah Level 1-4 - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah-sekolah Kabupaten Sleman - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Sekolah tatap muka 2022 masih tetap dibatasi sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19 yang masih belum terkonfirmasi secara positif bahwa keadaan sudah membaik secara total. Oleh karena itu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 4 menteri terbaru memberlakukan aturan sekolah tatap muka 2022.

Di dalam surat keputusan bersama itu tercantum panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang dilaksanakan mulai Januari 2022.  Berikut rincian aturan sekolah tatap muka 2022

1. Aturan sekolah tatap muka 2022 untuk daerah Level 1 dan 2  terdampak covid-19

Terdapat tiga opsi, antara lain:

a) Sekolah setiap hari bisa dilaksanakan pada suatu daerah yang memiliki minimal 80% pendidik dan 50% warga masyarakat lansia di kabupaten atau kota sudah divaksinasi dosis 2. Durasi belajar di sekolah setiap hari paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

b) Sekolah dilaksanakan setiap hari tapi dengan bergantian tipe I dapat dilakukan pada suatu daerah yang memiliki 50-80% tenaga pendidik dan 40-50% warga masyarakat lansianya telah divaksinasi dosis 2. Jumlah peserta didik bisa mencapai 50% dari kapasitas ruang kelas dan durasi belajar dapat dilakukan paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

c) Sekolah setiap hari bergantian tipe II dapat dilakukan jika vaksinasi dosis 2 sudah dilakukan pada tenaga pendidik kurang dari 50% dan pada warga masyarakat lansia kurang dari 40%. Siswa dapat bersekolah bergantian setiap hari, dengan jumlah peserta didik mencapai 50% dari kapasitas ruang kelas, dan durasi belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

2. Aturan sekolah tatap muka 2022 untuk daerah level 3 terdampak covid-19

Aturan sekolah tatap muka 2022 untuk daerah level tiga dibagi menjadi dua bentuk, yaitu:

a) Dilaksanakan tatap muka setiap hari bergantian:

  • Boleh dilakukan jika minimal 40% pendidik dan minimal 10% warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota sudah divaksinasi dosis 2 
  • Jumlah peserta didik yang masuk setiap hari hanya 50% dari jumlah total atau kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar maksimal hanya 4 jam pelajaran setiap hari 

b) PJJ (Pembelajaran jarak jauh)

Opsi kedua ini harus dilakukan jika vaksinasi dosis 2 pada pendidik di suatu sekolah kurang dari 40% dan warga masyarakat lansia di sekitarnya kurang dari 10%. 

3. Aturan sekolah tatap muka 2022 untuk daerah level 4 terdampak covid-19

Jika suatu daerah dinyatakan masuk sebagai daerah level 4 terdampak covid-19 maka sekolah tatap muka tidak dapat dilaksanakan secara langsung. 

Pembelajaran harus dilakukan secara online atau dilaksanakan pembelajaran jarak jauh. 

Demikian aturan sekolah tatap muka 2022 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri. Semoga dapat menjadi perhatian bersama.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

13 Rekomendasi Terbaru IDAI Terkait Aturan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

13 Rekomendasi Terbaru IDAI Terkait Aturan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Health | Minggu, 02 Januari 2022 | 20:50 WIB

Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Karimun Dimulai Besok

Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Karimun Dimulai Besok

Batam | Minggu, 02 Januari 2022 | 19:24 WIB

Mulai Besok, PTM Terbatas di Jakarta dengan Kapasitas 100 Persen

Mulai Besok, PTM Terbatas di Jakarta dengan Kapasitas 100 Persen

News | Minggu, 02 Januari 2022 | 17:07 WIB

Peran Guru dalam Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi, Apakah Sudah Efektif?

Peran Guru dalam Pembelajaran Daring di Tengah Pandemi, Apakah Sudah Efektif?

Your Say | Minggu, 02 Januari 2022 | 15:53 WIB

KPAI: Hampir 21 Persen Sekolah di 8 Provinsi Belum Punya Infrakstruktur Tunjang PTM

KPAI: Hampir 21 Persen Sekolah di 8 Provinsi Belum Punya Infrakstruktur Tunjang PTM

Health | Minggu, 02 Januari 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:42 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:00 WIB

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:50 WIB

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:40 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:23 WIB

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:14 WIB

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:59 WIB