Ini Nasib Peneliti LBME Menurut Eks Kepala Eijkman Setelah Dilebur dengan BRIN?

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 10:12 WIB
Ini Nasib Peneliti LBME Menurut Eks Kepala Eijkman Setelah Dilebur dengan BRIN?
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) Profesor Amin Subandrio. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) periode 2014-2021 Amin Soebandrio mengungkapkan nasib ratusan peneliti lembaga tersebut setelah adanya peleburan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN).

Untuk peneliti yang direkrut dengan sistem kerja kontrak, terpaksa tidak bisa melanjutkan tugasnya lantaran adanya peleburan tersebut.

Amin menyebut, setidaknya terdapat tiga kelompok pegawai yang ada di Lembaga Eijkman.

Pertama, kelompok periset yang sudah ASN. Dengan adanya peleburan tersebut otomatis mereka akan diangkat menjadi pegawai BRIN. Namun, ia belum mengetahui di mana mereka akan ditempatkan.

"Walaupun belum ditetapkan akan ditempatkan di mana statusnya sebagai apa, harusnya pasti jadi fungsional peneliti," kata Amin dalam sebuah diskusi virtual, Senin (3/1/2022).

Lalu, kelompok kedua yakni, peneliti yang non-ASN namun sudah memiliki gelar S3. Menurut opsi yang diberikan oleh BRIN, mereka bisa mengikuti penerimaan ASN baik melalui jalur PPPK ataupun ASN tergantung usianya.

Sementara, bagi peneliti dengan status kontrak dan belum memegang gelar S3, menurut Amin yang harus diberhentikan.

Pasalnya, menurut aturan BRIN tidak boleh lagi ada sistem pembayaran peneliti berdasarkan kontrak atau dengan kata lain honorer.

"Ya, otomatis peneliti menjadi kehilangan pekerjaan walau kita tidak menyatakan itu diberhnetikan tapi de factonya karena krannya ditutup ya otomatis tidak bisa hidup lagi."

Kepala BRIN Bantah Ada Pemberhentian

Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko membantah adanya kabar peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) diberhentikan pasca pengelolaannya diambil alih BRIN.

Setelah peleburan, BRIN memberikan opsi kepada peneliti sesuai dengan status masing-masing.

"Informasi itu tidak benar," kata Laksana kepada Suara.com, Sabtu (1/1/2022).

Laksana menjelaskan, selama ini LBME bukan lembaga resmi pemerintah. Lembaga tersebut hanya berstatuts unit proyek di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sebelum dilebur Kemendikbud.

Dengan kondisi itu, para periset yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di LBME tidak bisa diangkat sebagai peneliti penuh dan berstatus sebagai tenaga administrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRIN Lebur Lembaga Eijkman, Legislator: Mirip Peralihan Status Pegawai KPK

BRIN Lebur Lembaga Eijkman, Legislator: Mirip Peralihan Status Pegawai KPK

News | Senin, 03 Januari 2022 | 09:35 WIB

Peleburan Kemendikbud dan Ristekdikti: Transisi Menuju Pengembangan Organisasi

Peleburan Kemendikbud dan Ristekdikti: Transisi Menuju Pengembangan Organisasi

Your Say | Senin, 03 Januari 2022 | 09:18 WIB

Periset Baruna Jaya Kena PHK dan Tanpa Pesangon, Ini Kata Kepala BRIN

Periset Baruna Jaya Kena PHK dan Tanpa Pesangon, Ini Kata Kepala BRIN

Bisnis | Minggu, 02 Januari 2022 | 15:45 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB