Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 03 Januari 2022 | 15:55 WIB
Gubernur Lemhanas Dikritik Anggota DPR, Soal Polisi di Bawah Dewan Keamanan Nasional
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan usulan mengubah Polri di bawah kementerian tertentu tidak lagi di bawah presiden langsung, bukan merupakan persoalan yang mudah. 

Seperti diketahui, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengusulkan, pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang nantinya akan menaungi institusi Polri.

Arsul berujar butuh konsep secara matang terkait usulan dibatas. Apalagi usulan tersebut dinilai sensitif. 

"Sebab ini bukan soal sederhana. Ini soal sesuatu yang sangat strategis dan bahkan sangat sensitif menurut saya," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (3/1/2022).

Sehingga, Gubernur Lemhanas sebaiknya menyampaikan lebih dulu kepada DPR dan pemerintah ketimbang kepada publik.

"Karena itu menurut hemat saya ini tidak pas kalau disampaikan ke publik dulu sebelum disampaikan kepada presiden dan juga DPR," ujar Arsul.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan Gubernur Lemhanas yang melontarkan isu Polri di bawah kementerian tanpa melakukan kajian mendalam terlebih dahulu.

“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik yang akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," kata Sufmi Dasco dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).

Tanpa adanya kajian, Dasco mengatakan pembentukan lembaga baru hanya membuat bingung sejumlah pihak. Karena itu, perlu penjelasan rinci yang kemudian disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undangan.

baca juga

Dari penjelasan tersebut akan dilihat apa urgensi dari pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.

Pemerintah Belum Bahas

Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo mengenai pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional, selanjutnya Polri akan berada di bawah kewenangan kementerian.

Namun, menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hal itu merupakan wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun.

Mahfud memastikan pemerintah belum pernah membahas masalah itu. Namun mantan Ketua MK tersebut belum bersedia merespons secara lebih jauh mengenai usulan Agus Widjojo.

Dalam Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dijelaskan bahwa Polri berada di bawah kewenangan Presiden.

Dalam pernyataan akhir tahun, Agus Widjojo mengusulkan adanya pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Polri dapat berada di bawah kementerian tersebut.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar

Polri Klaim Profesional dan Transparan Tangani Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar

News | Senin, 03 Januari 2022 | 15:02 WIB

Ide Polri di Bawah Kementerian: Pemerintah Belum Bahas, Itu Wacana 20 Tahun Lalu

Ide Polri di Bawah Kementerian: Pemerintah Belum Bahas, Itu Wacana 20 Tahun Lalu

News | Senin, 03 Januari 2022 | 13:53 WIB

DPR Sayangkan Gubernur Lemhanas Lempar Isu Polri Di Bawah Kemendagri

DPR Sayangkan Gubernur Lemhanas Lempar Isu Polri Di Bawah Kemendagri

News | Senin, 03 Januari 2022 | 09:45 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:42 WIB

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Perbedaan Shio Tikus Elemen Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Begini Karakternya

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:36 WIB

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:30 WIB

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:05 WIB

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

×