PTM 100 Persen Dinilai Rawan Covid-19, Peneliti Sarankan Pembelajaran Hybrid Learning

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 10:50 WIB
PTM 100 Persen Dinilai Rawan Covid-19, Peneliti Sarankan Pembelajaran Hybrid Learning
Ilustrasi: Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta, Senin (3/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza menilai kebijakan membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen sangat rawan penularan Covid-19.

Nadia menilai, skema pembelajaran hybrid atau setengah tatap muka setengah online tetap harus menjadi pilihan dan juga bisa memajukan sistem pendidikan Indonesia.

"Sistem pendidikan nasional perlu dirancang untuk lebih resilien terhadap ancaman bencana dan pandemi menunjukkan urgensi untuk mempersiapkan hal tersebut. Selama pandemi masih ada, kami rasa sulit menciptakan kondisi ideal PTM 100 persen. Untuk itu pelaksanaan hybrid learning bisa jadi opsi untuk dikembangkan,” kata Nadia, Rabu (5/1/2022).

Terlebih saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk ke Indonesia, pemerintah diminta untuk mengkaji kembali kebijakan PTM 100 persen ini.

"Pelaksanaan PTM 100 persen dengan maksimal enam jam durasi pembelajaran masih cukup riskan dilaksanakan mengingat mulai merebaknya varian Omicron di DKI Jakarta. Hal tersebut semakin dikhawatirkan dengan belum meratanya akses vaksinasi untuk guru dan peserta didik,” ucapnya.

Nadia menyebut sebaiknya PTM tetap dilakukan secara terbatas maksimal 70 persen siswa masuk ke sekolah agar protokol kesehatan tetap bisa maksimal dilakukan di lingkungan sekolah.

“Kemendikbud-Ristek dan Dinas Pendidikan juga wajib memastikan bahwa sekolah-sekolah yang mengikuti PTM, baik 100 persen maupun terbatas, memiliki fasilitas dan sanitasi yang lengkap dan baik serta para guru dan stafnya sudah tervaksinasi lengkap,” imbuhnya.

Diketahui, mekanisme PTM 100 persen di sekolah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.

Dalam SKB tersebut diatur bahwa PTM 100 Persen dapat dilakukan pada sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis lengkap pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis lengkap pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Sementara di daerah PPKM level 3, sekolah bisa PTM setiap hari namun secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar 4 jam per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Siap? Ini Kriteria dan Syarat Penerima Vaksin Booster

Sudah Siap? Ini Kriteria dan Syarat Penerima Vaksin Booster

Your Say | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:48 WIB

Wisma Atlet Kemayoran Ketambahan 168 Pasien Positif Covid-19 Semalam

Wisma Atlet Kemayoran Ketambahan 168 Pasien Positif Covid-19 Semalam

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:34 WIB

Nihil Opsi Sekolah Daring, PKS Minta Pemerintah Tak Paksa Orang Tua Kirim Anak ke Sekolah

Nihil Opsi Sekolah Daring, PKS Minta Pemerintah Tak Paksa Orang Tua Kirim Anak ke Sekolah

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:28 WIB

Prancis Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Prancis Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Health | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:07 WIB

Ketua Satgas Covid-19 Sidak Hotel-Hotel Karantina di Jakarta Penuh 74,92 Persen

Ketua Satgas Covid-19 Sidak Hotel-Hotel Karantina di Jakarta Penuh 74,92 Persen

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 09:31 WIB

Update Covid-19 Global: Rekor Baru Kasus Harian di Dunia Kini Capai 2 Juta Lebih

Update Covid-19 Global: Rekor Baru Kasus Harian di Dunia Kini Capai 2 Juta Lebih

Health | Rabu, 05 Januari 2022 | 09:15 WIB

Studi: Efek Samping Virus Corona Covid-19 Ini Memburuk Seiring Bertambahnya Usia

Studi: Efek Samping Virus Corona Covid-19 Ini Memburuk Seiring Bertambahnya Usia

Health | Rabu, 05 Januari 2022 | 09:20 WIB

Terkini

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB