Mentan Beri Penghargaan ke Daerah yang Berkomitmen Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pangan

Rizki Nurmansyah, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 08 Januari 2022 | 02:05 WIB
Mentan Beri Penghargaan ke Daerah yang Berkomitmen Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pangan
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memberikan penghargaan untuk kepala daerah yang berkomitmen terhadap Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Jumat (7/1/2022). [Dok. Humas Kementan]

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan kalau produksi padi nasional bisa terancam kalau laju alih fungsi lahan pangan tidak dapat dikendalikan. Ia lantas memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah yang berusaha untuk mengendalikan adanya alih fungsi lahan pangan tersebut.

"Produksi padi nasional ke depan terancam jika laju alih fungsi lahan pangan khususnya sawah menjadi non sawah tidak dikendalikan, pertanian bukan hanya masa depan, tapi juga martabat suatu bangsa. Oleh karena itu, kita jaga bersama keberlangsungannya," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1/2022).

Sebagai informasi, lahan pertanian berkelanjutan diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sejumlah daerah sudah menjalankan komitmennya untuk mempertahankan swasembada pangan melalui Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sebagai bentuk apresiasi, Syahrul memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang berkomitmen terhadap LP2B.

Adapun penghargaan tersebut dibagi beberapa kategori. Pertama untuk provinsi terbaik kategori Pembina Penetapan LP2B di tingkat Kabupaten dengan Dana APBD yang diberikan kepada Provinsi Jawa Tengah.

Kemudian penyabet penghargaan untuk kabupaten terbaik kategori Penetapan LP2B dengan Dana APBN 2021 ialah Kabupaten Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Madiun, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Gunung Kidul.

Sementara penghargaan lainnya untuk Kabupaten Berkomitmen Kategori Penetapan LP2B dengan Dana APBD 2021 diberikan kepada 76 kabupaten dan dua provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Beri Pemanfaatan Lahan pada Organisasi Sosial Keagamaan hingga Kelompok Petani

Pemerintah Beri Pemanfaatan Lahan pada Organisasi Sosial Keagamaan hingga Kelompok Petani

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:10 WIB

Berkas Kasus Korupsi Uang Ganti JJLS P21, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Bertambah

Berkas Kasus Korupsi Uang Ganti JJLS P21, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Bertambah

Jogja | Rabu, 05 Januari 2022 | 15:01 WIB

ITDC Polisikan Warga yang Pagari Lahan KEK Mandalika

ITDC Polisikan Warga yang Pagari Lahan KEK Mandalika

Bali | Selasa, 04 Januari 2022 | 20:30 WIB

Anak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diangkat Plt Kepala Dinas di Pemprov Sulsel

Anak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diangkat Plt Kepala Dinas di Pemprov Sulsel

Sulsel | Senin, 03 Januari 2022 | 14:47 WIB

Mengunjungi Objek Wisata Pemandian Air Gambut di Palangkaraya

Mengunjungi Objek Wisata Pemandian Air Gambut di Palangkaraya

Foto | Senin, 03 Januari 2022 | 05:45 WIB

Perumahan Grand City Balikpapan Ditutup, Sengketa Lahan Diduga Sengaja Diulur

Perumahan Grand City Balikpapan Ditutup, Sengketa Lahan Diduga Sengaja Diulur

Kaltim | Minggu, 02 Januari 2022 | 19:02 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×