Menurut J.J Rousseau kedaulatan rakyat terjadi ketika rakyat menyerahkan semua kekuasaan pada eksekutif untuk memimpin sebuah negara, namun hal ini tidak lantas membuat rakyat menjadi lepas tangan atas hak kekuasannya. Rakyat tetap berkuasa dan mengontrol eksekutif atau legislatif apabila berbuat salah.
Ciri-Ciri Kedaulatan Rakyat
Ciri-ciri sistem pemerintahan menganut kedaulatan rakyat sebagai berikut:
- Adanya jaminan atas hak warga negara
- Adanya partisipasi rakyat terhadap pemerintahan
- Adanya pemilu yang bebas dan adil serta dilaksanakan secara periodik
- Adanya lembaga perwakilan rakyat atau legislatif
- Adanya kontrol atau pemgawasan terhadap jalannya pemerintahan, baik oleh lembaga legislatif maupun secara langsung oleh rakyat.
- Memiliki prosedur pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
- Menerapkan prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan negara.
Sifat-sifat Kedaulatan Rakyat
Adapun penjelasan Sifat-sifat Kedaulatan Rakyat yaitu sebagai berikut:
- Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri meskipun pemerintahannya sudah berganti.
- Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
- Bulat atau tunggal artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi. Kekuasaan tersebut adalah satu-satunya di dalam negara.
- Tidak terbatas artinya kedaulatan tidak dapat dibatasi oleh apa pun dan oleh siapa pun.
Demikian adalah penjelasan tentang sifat-sifat kedaulatan rakyat. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari