Terkait Pelaporan Ahok ke KPK, Pengamat Soroti Kemungkinan Adanya Agenda Politik

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Minggu, 09 Januari 2022 | 15:54 WIB
Terkait Pelaporan Ahok ke KPK, Pengamat Soroti Kemungkinan Adanya Agenda Politik
Ilustrasi Basuki Tjahaja Purnama/Ahok. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS angkat bicara terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Fernando mengatakan, wajar-wajar saja apabila ada penyelenggara negara atau mantan penyelenggara negara yang diduga menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan sendiri.

Hal itu juga berlaku untuk pelaporan terhadap Ahok yang diduga melakukan korupsi ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Hanya saja jangan sampai pelaporan Ahok ke lembaga antirasuah ini karena ada agenda politik dari para pihak pelapor," kata Fernando dikutip Wartaekonomi, Jumat (7/1/2022).

Fernando lebih lanjut menyebut dugaan agenda politik ini bisa bermacam-macam, termasuk bertujuan untuk menjatuhkan Ahok yang selama ini dianggap dekat dengan Presiden Jokowi.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram @basukibtp)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram @basukibtp)

Apalagi kasus yang dilaporkan oleh Adhie Masardi ini memang sudah pernah dilaporkan ke KPK beberapa tahun yang lalu.

"Tentunya KPK tahu tanpa harus diajari atau diminta oleh Adhie Masardi untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.

Menurutnya, apabila data dan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ahok cukup kuat, KPK tentu akan langsung menindaklanjutinya.

"Saya berharap laporan Adhie Masardi terhadap Ahok ke KPK ada bukti yang kuat dan baru, tidak menggunakan data usang yang sudah pernah dilaporkan ke KPK pada beberapa waktu lalu," beber Fernando.

Baca Juga: Indonesia Gagal Akuisisi Perusahaan Mobil Listrik, Pengamat Sebut Salah Ahok

Sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa laporan soal kasus Ahok yang diberikan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) telah diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.

Kasus-kasus yang diduga dilaporkan ialah terkait RS Sumber Waras, lahan di taman BMW, lahan Cengkareng Barat, dana CSR, reklamasi teluk Jakarta, dana non-budgeter, dan penggusuran.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI