Panglima TNI dan KSAD Diminta Harus Klarifikasi soal Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 11 Januari 2022 | 21:45 WIB
Panglima TNI dan KSAD Diminta Harus Klarifikasi soal Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meninjau vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul pada Jumat (31/12/2021). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi soal diangkatnya Mayjen TNI Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya.

Usulan itu disampaikan Pengamat Militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas. Dia menilai klarifikasi tersebut penting untuk meluruskan beragam polemik terkait Mayjen Untung yang juga pernah menjadi anggota Tim Mawar.

Anton mengatakan kalau penjelasan yang harus disampaikan oleh Andika maupun Dudung itu mencakup bagaimana posisi kasus penculikan aktivis 1998, hukuman yang sudah dijatuhkan serta sanksi yang sudah dijalankan Tim Mawar.

Selain itu, pimpinan TNI juga menurutnya bisa memberikan penjelasan bagaimana dampak dari kasus hukum yang dihadapi terhadap perjalanan karir dan promosi prajurit.

"Klarifikasi ini penting untuk menjawab spekulasi dan tuduhan adanya praktik impunitas dalam kasus penculikan aktivis sekaligus menjadi awal perbaikan tata kelola karir prajurit," kata Anton dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/2/2022).

Di sisi lain, Anton menilai polemik tersebut tidak dapat terbendung karena adanya kelemahan pada pembinaan karir prajurit TNI yang diterapkan saat ini.

Anton menerangkan kalau TNI selama ini membangun sebuah mekanisme baku terkait pembinaan karir. Dewan Kepangkatan dan Jabatan juga telah membuat serangkaian penilaian sebelum menentukan promosi dan penugasan.

Namun di sisi lain, Anton melihat kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses promosi karir prajurit termasuk mekanisme yang diambil di tingkatan Wanjakti menjadi salah satu penyebab munculnya polemik soal promosi perwira.

"Parameter dan prinsip yang digunakan dalam melakukan penilaian tersebut dinilai kurang transparan, jelas dan terukur. Akibatnya, ketidakjelasan ini membuka peluang munculnya tuduhan miring seperti favoritisme dalam pengambilan keputusan promosi dan penugasan lanjutan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Polemik Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Ini Kata Pengamat

Soal Polemik Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Ini Kata Pengamat

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 20:38 WIB

Pesan Jenderal Dudung ke Pangdam Jaya Baru, Jangan sampai Situasi Jakarta 'Goyang'

Pesan Jenderal Dudung ke Pangdam Jaya Baru, Jangan sampai Situasi Jakarta 'Goyang'

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 11:04 WIB

Mulyo Aji Resmi Serahkan Jabatan Pangdam Jaya ke Mayjen TNI Untung Budiharto

Mulyo Aji Resmi Serahkan Jabatan Pangdam Jaya ke Mayjen TNI Untung Budiharto

News | Senin, 10 Januari 2022 | 21:26 WIB

Jenderal Dudung Rilis Lagu Ngopi, Warganet Singgung Wibawa TNI

Jenderal Dudung Rilis Lagu Ngopi, Warganet Singgung Wibawa TNI

Sumsel | Minggu, 09 Januari 2022 | 14:19 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB