Menko PMK Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Kasus Kekerasan Seksual Anak

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:00 WIB
Menko PMK Gelar Rapat Tingkat Menteri Bahas Kasus Kekerasan Seksual Anak
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menggelar rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). RTM tersebut digelar untuk membahas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak.

Rapat digelar sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan kekerasan terhadap anak. Menurut Muhadjir, anak di bawah usia 18 tahun termasuk yang masih dalam kandungan itu masuk ke dalam perlindungan anak kalau berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

"Jumlah yang ada 84,4 juta. 41,1 juta anak perempuan dan 43,2 juta anak laki-laki sedangkan penduduk Indonesia ada 270,2 juta jiwa," kata Muhadjir pada pembukaan rapat.

"Kemudian kami akan meninjau arahan bapak presiden tentang penanganan kekerasan terhadap anak," ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

Rapat tersebut digelar secara tertutup.

Jokowi Desak DPR RI Sahkan RUU TPKS

Presiden Joko Widodo mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU.

Hal tersebut kata Jokowi agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Ia menyatakan telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.

"Agar ada langkah-langkah percepatan," tuturnya.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga sudah meminta gugus tugas pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk menyiapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terhadap draft RUU yang tengah disiapkan DPR.

Dengan begitu, kata Jokowi, pembahasan bersama nantinya lebih cepat dan masuk ke pokok-pokok substansi. Selain itu, untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

Jokowi juga menyebut perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga

Kasus Kekerasan Seksual di Jember Tuai Kecaman Menteri Bintang Puspayoga

Malang | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:45 WIB

Alarm Bahaya! Sepanjang 2021, Muncul 28 Kasus Seksual Anak di Wonogiri

Alarm Bahaya! Sepanjang 2021, Muncul 28 Kasus Seksual Anak di Wonogiri

Surakarta | Jum'at, 31 Desember 2021 | 23:00 WIB

Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Pemerintah Perlonggar Masa Libur Nataru

Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Pemerintah Perlonggar Masa Libur Nataru

Jogja | Selasa, 28 Desember 2021 | 21:42 WIB

Menko PMK Sebut Kasus Positif Covid-19 dalam Dua Minggu Terakhir Semakin Turun

Menko PMK Sebut Kasus Positif Covid-19 dalam Dua Minggu Terakhir Semakin Turun

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 14:57 WIB

Terkini

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:12 WIB

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:10 WIB