Semprot Komnas HAM Soal Herry Wirawan, Legislator Gerindra: Predator Seksual Harus Dihukum Mati!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 Januari 2022 | 16:47 WIB
Semprot Komnas HAM Soal Herry Wirawan, Legislator Gerindra: Predator Seksual Harus Dihukum Mati!
Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati Babak Belur di Penjara. (Instagram/@jakarta.ku)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman geram dengan sikap Komnas HAM dalam menanggapi tuntutan hukuman mati dan kebiri terhadap terdakwa kasus pemerkosa Santriwati di Bandung dengan terdakwa Herry Wirawan.

Menurutnya, Komnas HAM seakan tidak berempati terhadap keluarga korban dengan menyatakan tak setuju dengan hukuman mati.

"Saya melihat bukan persoalan setuju enggak setuju Komnas HAM, tapi seolah Komnas HAM membabi buta ketika merespon kasus hukuman mati," kata Habibur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Habiburokhman menyampaikan, memang secara pribadi hukuman mati dirinya tak setuju diberikan secara sembarangan. Namun dalam kasus Herry Wirawan hukuman mati perlu dilakukan.

"Tapi untuk predator seksual apalagi terhadap anak ya saya setuju orangnya ditembak kepalanya, itu bajingan predator seperti memang harus hukuman mati," ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai sikap Komnas HAM ketika rapat bersama Komisi III DPR hari ini dengan menyatakan tak setuju dengan hukuman mati dalam konteks kasus Herry, tak sepatutnya disampaikan saat ini. Menurutnya, Komnas HAN seakan tak berempati dengan keluarga korban.

"Bagaimana perasaan korban, perasaan anak-anak perasaan kelurga mendengar pernyataan Komnas HAM, ini kayak gak ada empatinya Komnas HAM. Kita sangat menyayangkan, dan tadi kita kritisi," tuturnya.

"Komnas HAN itu sudahlah kalau dia tidak sepakat hukuman mati kan ada momennya menyampaikan, kayak kemarin ketika bahas KUHP sampaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Habiburokman menyampaikan, pelaksaan hukuman mati memang masih dimungkinkan. Dalam RKUHP juga hal tersebut sudah jadi pembahasan.

baca juga

"RUU KUHP sudah jelas pelaksanaan hukuman mati masih dimungkinkan dalam kondisi tertentu, jadi tolong dijaga perasaan para korban dan masyarakat yang rasa keadilannya terkoyak-terkoyak," tandasnya.

Sikap Komnas HAM

Sebelumnya Komnas HAM tetap pada pendiriannya menolak hukuman mati. Hal itu ditegaskan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di hadapan Komisi III DPR saat rapat kerja.

Taufan mengatakan Komnas HAM mendukung vonis seberat-beratnya terhadap terdakwa, namun tidak dengan hukuman mati.

Adapun pernyataan Taufan itu merujuk tuntutan hukuman mati dan kebiri oleh jaksa terhadap terdakwa pemerkosa belasan santriawati di Bandung Herry Wirawan.

"Niat menghukum secara maksimal saya katakan resmi, tapi tentu sebaiknya tidak hukuman mati. Itu saya katakan," kata Taufan, Kamis (13/1/2022).

Sementara itu terkait penanganan kasus Herry Wirawan, Taufan mengapreasiasi kerja cepat aparat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Habis-Habisan oleh DPR

Tolak Hukuman Mati untuk Herry Wirawan, Komnas HAM Dicecar Habis-Habisan oleh DPR

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 16:14 WIB

Komnas HAM Dukung Vonis Maksimal Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan, Tapi Bukan Hukuman Mati

Komnas HAM Dukung Vonis Maksimal Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan, Tapi Bukan Hukuman Mati

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 15:15 WIB

Hukuman Mati bagi Pemerkosa Santriwati Kontroversial, Pakar: Kebiri Kimia Masih Wajar

Hukuman Mati bagi Pemerkosa Santriwati Kontroversial, Pakar: Kebiri Kimia Masih Wajar

Jabar | Kamis, 13 Januari 2022 | 12:27 WIB

Dituding Lindungi Herry Wirawan karena Tolak Hukuman Mati, Komnas HAM Kasih Penjelasan

Dituding Lindungi Herry Wirawan karena Tolak Hukuman Mati, Komnas HAM Kasih Penjelasan

Lampung | Kamis, 13 Januari 2022 | 11:22 WIB

Terkini

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Impor KRL Bekas Jepang Terganjal Aturan dari Kemendag

Impor KRL Bekas Jepang Terganjal Aturan dari Kemendag

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Tekan Emisi Kendaraan, Kemenhub Dorong Tanjung Priok Jadi Green Port

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32 WIB

Review Your Personal Taxi: Kisah Taksi Antik Penyembuh Luka Batin Penumpang

Review Your Personal Taxi: Kisah Taksi Antik Penyembuh Luka Batin Penumpang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Perjuangan Tasya Farasya Atasi Kulit Kering Akibat Insomnia Hingga Hormon Berubah usai Melahirkan

Perjuangan Tasya Farasya Atasi Kulit Kering Akibat Insomnia Hingga Hormon Berubah usai Melahirkan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:26 WIB

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

3 Kali Gagal Pasang Regulator, Gas LPG di Cilincing Meledak: Penghuni Kontrakan Terluka Parah!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua

Tantowi Yahya: China Jauh di Depan dalam AI, Mahasiswa Bali Didorong Belajar ke Tsinghua

Bali | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:13 WIB

IHSG Menghijau pada Pembukaan Senin, Pantau ENRG

IHSG Menghijau pada Pembukaan Senin, Pantau ENRG

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Drone Houthi Targetkan Fasilitas Saudi Aramco

Harga Minyak Dunia Naik Usai Serangan Drone Houthi Targetkan Fasilitas Saudi Aramco

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:02 WIB

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?

MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:00 WIB

×