Aksi Keji Pria Tambora Bakar Balita, KPAI: Biadap, Rendahkan Martabat Manusia

Jum'at, 14 Januari 2022 | 08:08 WIB
Aksi Keji Pria Tambora Bakar Balita, KPAI: Biadap, Rendahkan Martabat Manusia
Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pembakaran balita di Tambora, Jakarta Barat. KPAI mengutuk keras perbuatan terduga pelaku, yang memanfaatkan posisi korban yang merupakan anak untuk melampiaskan amarahnya.

Terduga pelaku bernama Ridwan, tega membakar DRA yang masih berusia dua setengah tahun. Ia tega karena kesal kepada ayah korban, yang menurut pengakuannya kerap mengejek atau merundungnya.

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, dalam kasus tersebut terdapat relasi kuasa. Korban yang merupakan masih balita dipandang pelaku tidak berdaya, dan dijadikan objek untuk melampiaskan rasa kesalnya kepada orang tua korban.

“Ini sangat memprihatinkan dan cara pandang terhadap anak ini, betul-betul kalau dalam terminologi patriarki itu seperti benda yang paling lemah ya. Jadi pelampiasan amarah, pelampiasan kekesalan itu lantas kepada manusia yang posisinya masih anak,” kata Maryati saat dihubungi Suara.com pada Kamis (13/1/2022) malam kemarin.

Perbuatan Ridwan, disebut Maryati telah merendahkan martabat manusia, dalam hal ini anak yang masih belum berdaya.

“Ini kan betul-betul biadab ya, karena anak ya enggak bisa melawan. Dari segi postur saja beda, apalagi dari segi psikologis dan keputusan. Jadi menurut saya ini suatu sudut pandang yang merendahkan harkat martabat manusia,” ujarnya.

Dia pun berharap, agar kasus ini menjadi perhatian bagi orang tua. Karena dalam beberapa kasus kekerasan terhadap anak, biasanya pelaku masih dalam lingkungan keluarga. Namun pada peristiwa ini, pelaku adalah pihak luar.

“Sejauh ini konfliknya itu rumah tangga, ibu bapak, itu muncul pelampiasan bukan berarti sebuah pembenaran, itu artinya lagi-lagi relasi kuasanya itu kepada yang lebih tidak berdaya, ini situasi yang harus dikikis, harus dilawan, diadang,” paparnya.

Kata dia, masyarakat harus melihat anak sebagai manusia utuh yang hak rasa amannya harus dijamin oleh orang dewasa.

Baca Juga: Sebelum Bakar Balita Rekan Kerjanya di Tambora, Ridwan Sempat Pinjam Uang ke Orang Tua Korban

“Bahwa anak ini adalah seorang manusia utuh yang harus dihormati, dihargai, dipenuhi seluruh kebutuhannya, sesuai dengan tumbuh kembangnya,” ucap Maryati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI