Suara.com - Sebuah surat edaran dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi sorotan di media sosial.
Pada surat edaran yang diunggah akun Twitter @mkusumawijaya, ia menunjukkan bahwa pihak kampus akan mengadakan Dies Natalis ke-67.
Pada acara yang akan dilangsunkan Senin (17/1/2022) itu rencananya akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Jokowi akan memberikan Presidential Lecture dengan tema Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Untuk menyukseskan kuliah dari Presiden Jokowi dalam Dies Natalis, maka kampus memberikan berbagai aturan di mana semua mahasiswa wajib mengikuti kuliah umum tersebut.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktik dengan mengikuti Kulia Presiden melalui link Zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal," tulis surat edaran yang dikutip Suara.com.
"Mahasiswa yang tidak mengikuti kuliah tersebut dberikan sanksi administrasi akademik," imbuhnya.

Cuitan tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Coba point keempat dibenerin kalimatnya, better used pengecualian buat hal-hal yang bisa dimaklumi. Kalau ada mahasiswa sedang sakit, pascaoprasi misal, lagi pemulihan, are u kidding me still ask them for joining?" komentar warganet.
Baca Juga: Getaran Gempa Banten Juga Dirasakan di Istana Bogor
"Ini representasi pas untukjargon kampus merdeka, merdeka belajar," sindir warganet lain.