Jokowi Didorong Maju jadi Cawapres di 2024 Dampingi Prabowo, Disebut Masuk Akal dan Rasional

Aprilo Ade Wismoyo

Minggu, 16 Januari 2022 | 15:46 WIB
Jokowi Didorong Maju jadi Cawapres di 2024 Dampingi Prabowo, Disebut Masuk Akal dan Rasional
Jokowi dan Prabowo. Foto: Ist.

Suara.com - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden 2024 mendatang, berduet dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyatakan, usulan Prabowo-Jokowi di pilpres 2024 sangat ideal dan rasional. Sebab, dari survei yang ada elektabilitas Prabowo Subianto selalu lebih tinggi dibandingkan dengan calon yang lain.

"Usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi. Apalagi Prabowo dan Jokowi telah selaras dalam mempersatukan bangsa, dan itu sudah terbukti," ujar Igor, Minggu (16/1/2022). 

Dia menilai, latar belakang Prabowo yang militer dan Jokowi yang sipil sangat realistis untuk bisa membangun bangsa ini jauh lebih baik.

Akhirnya, pertemuan perdana Jokowi - Prabowo terjadi di Stasiun MRT Lebak Bulus (13/7/2019) [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].
Akhirnya, pertemuan perdana Jokowi - Prabowo terjadi di Stasiun MRT Lebak Bulus (13/7/2019) [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].

Apalagi, perbedaan usia keduanya sudah sangat matang dalam melahirkan kebijakan yang populis untuk kepentingan rakyat dan membangkitkan ekonomi. Tak hanya itu, kesinambungan pembangunan juga dapat dilanjutkan dengan formulasi pasangan presiden Prabowo-Jokowi.

"Dibandingkan amandemen UUD 1945 serta tiga periode lebih baik formulasi Prabowo-Jokowi yang paling rasional karena dapat melanjutkan pembangunan dan juga menciptakan stabilitas politik, baik dalam pemerintahan maupun parlemen," tandasnya.

Diketahui, ketentuan soal pemilihan presiden-wakil presiden sendiri diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Selain itu, Pasal 169 huruf n UU Pemilu menyebut salah satu syarat capres dan cawapres adalah, "Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."

baca juga
Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Skenario Prabowo-Jokowi Berpasangan di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Masuk Akal dan Rasional

Muncul Skenario Prabowo-Jokowi Berpasangan di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Masuk Akal dan Rasional

Kalbar | Minggu, 16 Januari 2022 | 15:30 WIB

Dinilai Tak Mampu Memberi Kinerja Terbaik, Menteri Ini Berpotensi Dicopot Jokowi

Dinilai Tak Mampu Memberi Kinerja Terbaik, Menteri Ini Berpotensi Dicopot Jokowi

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 15:18 WIB

Disebut Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kornas Jokowi Sebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Layak Direshuffle

Disebut Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kornas Jokowi Sebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Layak Direshuffle

Kalbar | Minggu, 16 Januari 2022 | 15:10 WIB

Dosen Undip Tegaskan Oktober 2024 Harus Ganti Presiden dan Wakil, Ini Analisisnya

Dosen Undip Tegaskan Oktober 2024 Harus Ganti Presiden dan Wakil, Ini Analisisnya

Jawa Tengah | Minggu, 16 Januari 2022 | 13:54 WIB

Golkar Disebut Ngotot Usung Airlangga Meski Elektabilitas Jeblok, Pengamat: Tak Layak Dijual

Golkar Disebut Ngotot Usung Airlangga Meski Elektabilitas Jeblok, Pengamat: Tak Layak Dijual

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 13:22 WIB

Soal Kebijakan Ekspor Batu Bara, Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sekarang Amburadul

Soal Kebijakan Ekspor Batu Bara, Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sekarang Amburadul

News | Minggu, 16 Januari 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

×