Naikan UMP DKI 5,1 persen, Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Naikan UMP DKI 5,1 persen, Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Penggugat Anies lainnya selain Apindo adalah PT Edico Utama dan PT Century Textile Industry, Tbk.

Meski demikian, kebijakan Anies merevisi nilai UMP 2022 justru mendapatkan penolakan dari pengusaha. Mereka bahkan berencana melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).