Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 19 Januari 2022 | 17:22 WIB
Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Antara/Laily Rahmawaty/am.

Suara.com - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindakan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan para tersangka penipuan berkedok investasi program suntik modal alat kesehatan. Total kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp503 miliar.

Direkturat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan ada 283 korban dalam kasus ini.

"Dari hasil penyidikan perkiraan kerugian 283 korban sekitar Rp503 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Kekinian, kata Whisnu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait TPPU dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam pelaksanaannya, penyidik Bareskrim Polres bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

"Jadi uang kemana saja, kami sudah bisa minta bantuan dan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah aset dari para tersangka. Beberapa di antaranya, yakni lima mobil mewah, 15 handphone, dua iPad, dua CPU, tiga laptop, lima PC Desktop, tiga jam tangan rolex, enam perhiasan, 20 tas mewah, empat sepatu, dan buku tabungan.

Selain itu, ada pula uang tunai senilai Rp2,1 miliar. Kemudian, 5.076 dus sarung tangan, 50 dus masker, 60 jerigen handsanitizer, 19 tabung oksigen isi dua kubik, 30 tahung oksigen isi satu kubik, empat tabung oksigen isi enam kubik, 68 alat dorong tabung oksigen, dan dokumen penjualan alat kesehatan.

Adapun, lanjut Whisnu, penyidik kekinian juga tengah melengkapi berkas perkara keempat tersangka. Keempatnya, yakni VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26).

"Agar dapat kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup

Rahmat Effendi Terancam Dijerat Pasal TPPU, KPK: Jika Ditemukan Bukti-bukti Permulaan Yang Cukup

Bekaci | Selasa, 18 Januari 2022 | 13:11 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Berbagai Jenis

Bareskrim Polri Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Berbagai Jenis

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 12:40 WIB

Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Tulis Permohonan Maaf

Ajukan Penangguhan Penahanan, Ferdinand Hutahaean Tulis Permohonan Maaf

Riau | Senin, 17 Januari 2022 | 20:52 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×