9 WN China dan 1 WN Vietnam Ditangkap Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex, Imigrasi: Deportasi Sudah Ampun-ampunan!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 19 Januari 2022 | 18:14 WIB
9 WN China dan 1 WN Vietnam Ditangkap Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex, Imigrasi: Deportasi Sudah Ampun-ampunan!
Ilustrasi video call sex alias VCS. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan imigrasi Batam mendeportasi 10 orang warga negara asing (WNA) yang ditangkap aparat kepolisian karena melakukan pemerasan dengan modus video call sex (VCS) terhadap warga di negara China, beberapa waktu lalu.

"Kami deportasi pekan lalu, kami deportasi ke negaranya," kata Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan imigrasi Batam Tessa Harumdila di sela-sela kunjungan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly ke Batam, Rabu (19/1/2022).

Sebanyak 10 orang WNA itu melanggar pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan UU.

Ia mengatakan seluruh WNA itu telah melakukan pelanggaran, mengganggu ketertiban dan keamanan negara.

"Jadi memang harus kita tertibkan orang seperti itu. Dan dia baru melakukan itu yang pertama kali di Indonesia, maka kami deportasi," kata dia.

Menurut dia, sanksi deportasi dinilai cukup. Tidak sampai pidana.

"Deportasi sudah ampun-ampunan, tidak bisa masuk ke Indonesia lagi," kata dia.

Ia mengatakan kasus itu telah menjadi atensi dari Kedutaan Besar China, mengingat kejahatan dilakukan di negara tersebut.

Para tersangka hanya menjadikan Batam tempat memeras, karena pemerasan dilakukan terhadap orang China.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah WNA melakukan kejahatan serupa.

Modus VCS

Sebelumnya, pada Kamis (6/1), Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus penipuan dan pemerasan dengan modus telepon video seks yang dilakukan 10 orang warga negara asing yang berada di Kota Batam terhadap WNA lainnya yang berada di China.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan dari 10 orang tersangka, sembilan orang di antaranya warga negara China dan seorang lainnya warga Vietnam, yaitu TTP, LH, MXJ, ZW, ZCG, LYW, TXQ, MTY, WB, dan MXW. Kesemuanya ditangkap di sebuah rumah di Kota Batam.

"Tersangka melakukan aksinya bulan Agustus 2021 dan mereka sudah berada di Indonesia sejak enam bulan yang lalu," kata Kabid Humas Polda Kepri.

Dari 10 orang tersangka, satu di antaranya adalah perempuan TTP yang bertugas sebagai ikon dengan menelepon dan membujuk rayu korban untuk mengimbangi gerakannya. Sedang sembilan orang lainnya memiliki peran untuk memprofil calon korban, merekam video dan memeras.

Aksi kejahatan itu menyasar warga negara China, yang sebelumnya sudah dipetakan oleh para tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar

Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 17:22 WIB

Baru 6 Bulan, Bea Cukai Batam Temukan 87 Pelanggaran Kepabeanan, Paling Banyak Narkotika

Baru 6 Bulan, Bea Cukai Batam Temukan 87 Pelanggaran Kepabeanan, Paling Banyak Narkotika

Batam | Rabu, 19 Januari 2022 | 16:00 WIB

Sejumlah Karyawan PT KAI Jadi Korban Investasi Bodong Modus Mobil Murah, Rugi Puluhan Miliar

Sejumlah Karyawan PT KAI Jadi Korban Investasi Bodong Modus Mobil Murah, Rugi Puluhan Miliar

Bisnis | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:32 WIB

10 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Bermodus Video Call Sex Dipulangkan ke Negara Asal

10 WN Tiongkok Pelaku Penipuan Bermodus Video Call Sex Dipulangkan ke Negara Asal

Batam | Rabu, 19 Januari 2022 | 11:28 WIB

Terkini

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:11 WIB

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 22:05 WIB

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:54 WIB

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:24 WIB

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 21:17 WIB

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB