Bantah Terima Suap Rp140 Juta Untuk Urus Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong: Cerita Itu Seperti Dongeng

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:13 WIB
Bantah Terima Suap Rp140 Juta Untuk Urus Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong: Cerita Itu Seperti Dongeng
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dibawa pakai mobil tahanan dari gedung KPK untuk ditahan di rumah tahanan, Jumat (21/1/2022) dini hari. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pengurusan perkara di pengadilan.

Hakim Itong ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya, yakni panitera pengganti PN Surabaya Hamdan dan pemberi suap pengacara Hendro Kasiono (HK) pengacara selaku kuasa dari PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Ketika ingin dibawa ke mobil tahanan pada Jumat (21/1/2022) dini hari, Hakim Itong sempat menyampaikan ke awak media bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara suap urus perkara di pengadilan. Ia juga membantah mengenal pengacara bernama Hendro.

"Yang tertangkap tangan itu Hamdan dan pengacaranya itu saya nggak kenal ya. Dan saya tidak pernah ketemu sebelumya dan hubungan apapun atau pernah memerintahkan apapun pada Hamdan," kata Hakim Itong di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Apalagi, kata Itong, ketika Hamdan dan pengacara Hendro melakukan komunikasi terkait pembahasan urus perkara. Itong menyebut dirinya seperti diseret-seret hingga ikut terlibat.

Maka itu, menurut Itong yang dituduhkan terhadap dirinya hingga menjadi tersangka dalam penerimaan suap terkait perkara di pengadilan seperti cerita dongeng.

"Dikaitkan dengan saya sebagai hakimnya, itu saya nggak terima. Dan tadi cerita-cerita itu seperti dongeng, saya jadi baru tahu tadi ada uang Rp1,3 miliar. Nggak pernah saya, tapi ya sudah lah," ujar Itong.

Terkait uang Rp140 juta yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan, Itong membantah menerima. Ia merasa aneh bahwa pembuktian yang dimiliki KPK hanya kesaksian Hamdan.

"Jadi semata-mata hanya keterangan dari Hamdan, bahwa saya katanya menerima uang Rp140 juta tadi. Padahal saya nggak pernah, mana? jadi saksinya hanya Hamdan saja? saya nggak pernah melakukan," bantahnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hakim Itong bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk mengurus perkara di pengadilan.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tiga tersangka," kata Nawawi.

Dalam operasi tangkap tangan/OTT ini, tim satgas KPK menyita uang senilai Rp140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni. Uang itu diduga baru sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya qkan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Nawawi.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Hakim Itong dan dua tersangka lain akan dilakukan penahanan pertama selama 20 hari. Mereka mulai ditahan Kamis, 20 Januari sampai 8 Februari 2022.

Untuk tersangka Hakim Itong akan ditahan di Rutan KPK Kavling C-1. Kemudian tersangka Hendro ditahan di Rutan di Polres Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan KPK

Tersangka Suap Pengurusan Perkara di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Ditahan di Rutan KPK

Jatim | Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:17 WIB

Jadi Koruptor Termuda di Indonesia, Intip Koleksi Mobil Mewah Milik Nur Afifah Balqis, Harganya Bikin Melongo

Jadi Koruptor Termuda di Indonesia, Intip Koleksi Mobil Mewah Milik Nur Afifah Balqis, Harganya Bikin Melongo

Banten | Jum'at, 21 Januari 2022 | 09:05 WIB

KPK Duga Banyak Perkara yang Di-86-kan Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Kode Transaksi Suapnya "Upeti"

KPK Duga Banyak Perkara yang Di-86-kan Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Kode Transaksi Suapnya "Upeti"

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 06:29 WIB

Terkini

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB