Pakar Pertahanan: Birokratisasi Lembaga Riset Ke BRIN Melemahkan IPTEK Indonesia

Minggu, 23 Januari 2022 | 12:44 WIB
Pakar Pertahanan: Birokratisasi Lembaga Riset Ke BRIN Melemahkan IPTEK Indonesia
Pengamat Militer, Connie Rahakundini Bakrie. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Handoko menuturkan tidak ada pemecatan terhadap sejumlah tenaga honorer, namun karena kontrak mereka telah berakhir pada Desember 2021.

Sebanyak 33 lembaga riset dari kementerian/lembaga (K/L) telah terintegrasi dengan BRIN dan dalam waktu dekat enam K/L lainnya akan segera terintegrasi.

Integrasi tersebut meliputi seluruh sumber daya riset, yakni sumber daya manusia, infrastruktur, dan penganggaran. Integrasi lembaga riset di Indonesia ke dalam BRIN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI