Lima Organisasi Medis Minta Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen, Begini Jawaban Kemendikbudristek

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 24 Januari 2022 | 17:00 WIB
Lima Organisasi Medis Minta Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen, Begini Jawaban Kemendikbudristek
Pembelajaran Tatap Muka di Jembrana, Bali. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas atau 100 persen tetap berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti menyatakan, syarat pembukaan sekolah dan penanggulangan jika ada kasus positif Covid-19 di sekolah sudah diatur secara jelas di SKB 4 Menteri.

"Di dalam Surat Keputusan Bersama sudah disebut kalau ada perubahan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), otomatis pembelajaran tatap muka terbatas mengikuti perubahan tersebut," kata Suharti saat dihubungi Suara.com, Senin (24/1/2022).

Berdasarkan data Kemendikbudristek, sudah ada 276.032 sekolah atau 61 persen yang memenuhi syarat melakukan PTM 100 persen, 7 persen atau 31.060 sekolah di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) juga mendapatkan izin khusus bisa melakukan PTM 100 persen.

Jumlah murid yang sudah melaksanakan PTM 100 persen dari 68 persen sekolah di Indonesia ini sejumlah 37.796.472 orang.

PTM 100 persen hanya bisa dilakukan di daerah PPKM Level 1 dan 2 dengan tingkat vaksinasi dosis 2 bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen.

Dalam SKB 4 menteri diatur PTM wajib disetop minimal 14 hari jika terjadi penularan Covid-19 di sekolah, angka positivity rate dari tes acak di atas 5 persen, dan warga satuan pendidikan yang masuk notifikasi hitam di atas 5 persen.

Sementara itu, Lima organisasi profesi medis mendesak pemerintah untuk mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka 100 persen di sekolah karena kasus Covid-19 mulai melonjak akibat varian Omicron.

Kelima organisasi tersebut yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI),  Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia  Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Ketua PERKI Isman Firdaus menambahkan, anak-anak berpotensi mengalami komplikasi berat jika terpapar Covid-19 varian Omicron.

"Yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya," jelas Isman.

Oleh sebab itu, kelima organisasi profesi medis ini meminta pemerintah untuk memperbolehkan anak-anak atau orang tuanya untuk memilih belajar di rumah atau tatap muka di sekolah, bukan wajib PTM 100 persen.

"Anak-anak yang sudah melengkapi vaksinasi Covid-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM," jelasnya.

Kemudian, anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

Pemerintah juga diminta untuk transparan terkait kasus Covid-19 di sekolah agar memberi kenyamanan bagi orang tua murid untuk mengirim anaknya belajar tatap muka di sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Klaim Siswa Tak Terpapar Covid-19 di Sekolah, Kemampuan Tracing Dipertanyakan

Pemprov DKI Klaim Siswa Tak Terpapar Covid-19 di Sekolah, Kemampuan Tracing Dipertanyakan

News | Senin, 24 Januari 2022 | 15:47 WIB

Kasus COVID-19 Melonjak, PTM di Kota Tangerang Kembali 50 Persen

Kasus COVID-19 Melonjak, PTM di Kota Tangerang Kembali 50 Persen

Jakarta | Senin, 24 Januari 2022 | 15:33 WIB

Omicron Melonjak, 5 Organisasi Profesi Medis Desak Pemerintah Evaluasi PTM 100 Persen: Siswa Berpotensi Komplikasi Berat

Omicron Melonjak, 5 Organisasi Profesi Medis Desak Pemerintah Evaluasi PTM 100 Persen: Siswa Berpotensi Komplikasi Berat

News | Senin, 24 Januari 2022 | 07:23 WIB

Terkini

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB

Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF

Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB

Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:33 WIB

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:15 WIB

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB