Di lain sisi, kata Odie, Niera telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan MFH. Kekinian, Niera sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung sejak 16 Januari 2022.
"Kasus itupun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," jelasnya.
Atas hal ini, Odie meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dapat menindaklanjuti laporan dugaan KDRT yang dialami kliennya. Sekaligus, mempertimbangkan untuk dapat memberikan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan.
"Minta penangguhan penahanan karena Neira punya anak bayi," kata Odie.